BEKASI, KOMPAS.com - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai di Kota Bekasi dilaksanakan pada 21 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Penyaluran BST akan dilakukan PT Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi secara door to door, guna menghindari kerumunan warga saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Koordinator Lapangan Satuan Tugas BST PT Pos Indonesia Cabang Bekasi Tri Prayugo Utomo mengatakan, penyaluran bansos tunai akan dilaksanakan per kecamatan.
Baca juga: Jadwal Pembayaran Bansos Tunai Tahap 5 dan 6 di Jakata Selatan
"Kemarin kita sudah susun jadwal untuk per kelurahan kecamatan itu mulainya tanggal 21 Juli," ujar Tri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Untuk penyaluran bansos tunao, PT Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi akan mendistribusikannya hingga 1 Agustus 2021.
Berikut jadwal penyaluran setiap kecamatan:
1. Rabu 21 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Timur
2. Kamis 22 Juli 2021 Kecamatan Rawa Lumbu
3. Jumat 23 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Utara
4. Sabtu 24 Juli 2021 Kecamatan Bantar Gebang
5. Minggu 25 Juli 2021 Kecamatan Pondok Melati
6. Senin 26 Juli 2021 Kecamatan Jati Sampurna
7. Selasa 27 Juli 2021 Kecamatan Medan Satria
8. Rabu 28 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Barat
9. Kamis 29 Juli 2021 Kecamatan Bekasi Selatan