JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 15 pedemo yang menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021) siang.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur M Tariq mengatakan, massa mengatasnamakan HMI dan SEMMI itu menggelar aksi unjuk rasa di depan KFC Cikini.
Mereka membawa bendera Merah Putih, bendera lembaga dan satu ban bekas mobil, serta spanduk bertuliskan "Jakarta Bergerak. Tolak PPKM #JokowiGagal".
Baca juga: Anies Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat soal Perpanjangan PPKM Darurat
Massa berjumlah sekitar 30 orang itu juga melakukan penutupan jalan. Aksi itu dimulai pukul 12.00 WIB siang tadi.
Guntur mengeklaim, petugas awalnya berusaha melakukan upaya persuasif dengan memberikan imbauan agar massa tidak melanjutkan aksi.
Sebab, selain melanggar aturan PPKM darurat, aksi unjuk rasa itu juga dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Baca juga: Luhut: Perpanjangan PPKM Darurat Disampaikan 2-3 Hari Kedepan
"Namun, massa justru mengusir petugas dan hendak melawan petugas untuk berhadapan langsung," kata Guntur dalam keterangan tertulis, Senin.
Menurut Guntur, massa melempari petugas dengan batu dan kayu. Akhirnya, polisi pun bertindak lebih tegas dengan membubarkan massa.
"Aksi massa kita bubarkan. Massa aksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Jumlah yang diamankan 15 orang," kata Guntur.
Mereka yang diamankan saat ini masih diperiksa petugas karena dianggap telah melanggar aturan memgenai PPKM darurat serta mengganggu ketertiban umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.