Ia melanjutkan, pekurban disarankan tidak menghadiri pemotongan. Sebaliknya, panitia memberikan layanan menyaksikan perkurbanan secara daring, haknya diantarkan langsung petugas.
Namun jika pekurban hadir menyaksikan, maka diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan double masker.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Amankan 10 Travel Gelap yang Angkut Pemudik Idul Adha
“Pekurban tidak diperbolehkan ikut menyaksikan proses penyembelihan, memasang spanduk larangan bagi yang tidak berkepentingan hadir di lokasi pemotongan dan ada petugas yang menanganinya," tutur dia.
"Kalau bisa saat penyembelihan sampai dengan distribusi daging diusahakan berlangsung paling lama delapan jam. Semakin singkat waktu proses kurban, maka akan semakin kecil risiko terjadinya penularan Covid-19,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.