JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 491 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan malam takbir dan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di Jakarta Timur.
"Ada 491 personel yang terdiri dari satuan Polri-TNI dan pemerintah kota, Satpol PP Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran serta instansi-instansi terkait lainnya," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan di Mapolsek Pulogadung, Senin (19/7/2021).
Personel gabungan ini akan membantu memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun.
Baca juga: 2.048 Personel Dikerahkan untuk Amankan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Adha 2021
"(Dari) pelaksanaan malam takbir, shalat Id hingga penyembelihan hewan kurban," lanjut Erwin.
Erwin mengatakan, para personel akan mengedepankan langkah-langkah yang persuasif dan humanis dalam mengimbau masyarakat.
"Sudah ada pembatasan sampai pukul 22.00 WIB, setelah itu tidak ada kegiatan lagi," tutur Erwin.
Baca juga: Mendagri: Satpol PP Harus Utamakan Tindakan Persuasif Saat Disiplinkan Masyarakat
"Kita sama-sama mempersiapkan diri untuk keesokan harinya, shalat Id dan diharapkan shalat Id-nya di rumah saja," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
Gelaran shalat Idul Adha di rumah juga pernah dilakukan tahun lalu untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin masif.
Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Sesuai Panduan MUI
"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sebagai mana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu insya Allah semua terlindungi," kata Anies, Minggu (18/7/2021).
Anies juga meminta perayaan Idul Adha pada Selasa (20/7/2021) dijalankan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama.
"Saya minta seluruh masyarakat untuk melaksankan hari raya Idul Kurban ini sesuai dengan anjuran edaran Menag. Kita sadari ini masa pandemi," ucap Anies.
Dengan menjalankan edaran, Anies berharap kegiatan Idul Adha bisa tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. "Sehingga syariat terlaksanakan tetapi keselamatan juga tertunaikan."
Salah satu kegiatan yang harus dijalankan seperti edaran Menteri Agama adalah tata cara pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH).
Anies meminta pemotongan hanya dilakukan oleh panitia dan tidak menimbulkan kerumunan warga saat proses pemotongan hewan kurban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.