Imbauan tersebut telah dituangkan dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 11 Tahun 2021.
"Berikut panduan Ibadah Kurban dan Shalat Idul Adha selama Masa PPKM Darurat, sebagai upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tulis Anies.
Baca juga: Anies Gambarkan Kondisi RS: Sekitar 1.400 Orang Mengantre di Lorong untuk Masuk IGD
View this post on Instagram
(Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Gubernur Anies Berkurban Sapi di 4 Lokasi Berbeda pada Iduladha 1442 Hijriah".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.