Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Satpol PP Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan di Pamulang Saat Lakukan Penertiban

Kompas.com - 20/07/2021, 06:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampakkan aksi penertiban sebuah lapak angkringan oleh Satpol PP di Tangerang Selatan viral di Instagram.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @tangsel_update pada Senin kemarin.

Pemilik lapak angkringan, Shofwan (24), mengungkapkan, penertiban itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 20.45 WIB.

Dia mengungkapkan kronologi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Tangerang Selatan dan beberapa instansi lain tersebut.

Baca juga: UPDATE: Tambah 509 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, 270 Pasien Sembuh

Pada Minggu pukul 20.45, ada seorang pembeli yang mendatangi angkringan tersebut dan hendak membeli makanan untuk dibawa pulang.

Pada saat yang bersamaan, sejumlah personel gabungan melakukan patroli dan hendak menutup lapak Shofwan.

Ketika melakukan penutupan, salah seorang petugas Satpol PP yang mengenakan baju berwarna oranye membentak-bentak rekan kerja Shofwan, Hamidatur Rhosyadi (24).

"(Petugas) ngasih imbauannya terhadap partner saya, perempuan, dengan cara ngebentak-bentak," ucap Shofwan melalui sambungan telepon, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Klaim PPKM Darurat Efektif Tangani Covid-19

Sementara itu, Hamidatur mengaku tidak terlalu hafal bentakan yang diutarakan oleh petugas Satpol PP itu.

"Enggak inget-inget banget. Cuma dia bilang, 'Ya Mbak kan udah tahu peraturannya seperti apa'," kata Hamidatur.

Mengetahui rekannya dibentak petugas, Shofwan berargumen bahwa lapaknya tidak menerima pelanggan yang makan di tempat.

Dia hanya melayani pelanggan yang membeli makanan untuk dibawa pulang.

Baca juga: Pendeta di Depok Bangun Dapur Umum, Salurkan 300 Porsi Makan untuk Pasien Covid-19 Isoman Tiap Hari

Shofwan kemudian merekam penertiban itu menggunakan ponselnya.

Namun, seorang petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang lainnya malah bertanya tujuan Shofwan merekam video.

"Ada satu petugas Satpol PP nyamperin, nanya, 'Mau naikin ke media?'. Saya bilang, 'Saya video ini buat antisipasi adanya kekerasan atau tidak'," paparnya.

Petugas tersebut lantas mengancam bakal mengangkut Shofwan jika video rekamannya tersebar di media sosial.

"Lalu beliau menyatakan dengan suara keras sesuai video, 'Besok kalau naik media, dianya aja bawa'," ungkap dia.

Shofwan pun langsung terdiam saat mendapatkan ancaman tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Laporan Ahok soal Tarif Kremasi Melonjak Ratusan Juta Rupiah

Tak lama kemudian, ada seorang petugas lain yang bertanya kepada Shofwan perihal lapak itu akan ditutup pukul berapa.

Dia kemudian menjawab bakal menutup lapaknya sekitar pukul 22.00 atau 23.00 WIB.

Setelah itu, seluruh personel yang melakukan penertiban langsung meninggalkan lapak Shofwan.

Shofwan menyatakan, setidaknya ada dua petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang membentaknya dan Hamidatur.

Kedua petugas itu tidak mengenakan pakaian dinas harian (PDH), melainkan mengenakan kaus berwarna oranye dan bertulisan 'Satpol PP' di bagian punggungnya.

"Bajunya di belakang tulisannya 'Satpol PP', enggak pakai PDH. Seragamnya sama-sama menggunakan kaus oranye," paparnya.

Baca juga: Pria Bercadar Pakai Hasil PCR Istri agar Lolos Naik Pesawat, Ketahuan Setelah Tiba di Bandara Tujuan

Shofwan berpendapat, penertiban yang dilakukan secara kasar itu bukanlah hal yang baik untuk dilakukan kepada seorang pedagang.

Jika petugas mengimbau perihal penutupan lapak secara lebih sopan, dia bakal menerima hal tersebut.

"Untuk ke pusat jajanan atau UMKM yang menerima take away aja, mohon yang ngasih imbauan lebih sederhana dan intonasinya baik, saya juga terima," ucapnya.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Satpol PP Tangsel Mursinah untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, dia belum merespons.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2227/Huk tentang PPKM Darurat Covid-19, jam operasional penjual makanan memang tidak diatur.

Berkait operasional penjual makanan seperti rumah makan, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, atau lapak jalanan, SE itu hanya mengatur bahwa usaha-usaha itu diizinkan beroperasi selama hanya menyediakan layanan take away dan tidak menerima dine in.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com