Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 20/07/2021, 09:57 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif kremasi jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta melonjak tinggi. Tarif jasa itu diduga meningkat karena adanya praktik kartel kremasi.

Tarif kremasi yang meningkat itu menjadi sorotan kepolisian. Pemprov DKI pun berencana membangun krematorium untuk mengkremasi jenazah pasien Covid-19.

Pengakuan korban diperas kartel kremasi

Informasi terkait kasus kartel kremasi viral melalui pesan berantai WhatsApp.

Melalui pesan yang diberi judul 'Diperas Kartel Kremasi', korban bernama Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.

Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda Martin.

Salah satu petugas dinas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta.

Baca juga: Polisi Janji Selidiki Dugaan Kartel Kremasi yang Peras Warga Saat Pandemi

Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.

Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.

Martin menyatakan, ada kenalannya yang turut diberikan penawaran serupa dengan tarif Rp 45 juta.

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Palang Hitam Terlibat Pungli Kremasi Jenazah Pasien Covid-19

Dia akhirnya mendapatkan lokasi kremasi di Cirebon. Tarifnya hanya Rp 2,5 juta dan beberapa ratus ribu rupiah untuk biaya tambahan.

"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," kata Martin dalam pesan tersebut.

Beberapa hari setelahnya, kenalan Martin lainnya dipatok tarif sebesar Rp 80 juta untuk kremasi.

Pengakuan salah satu rumah duka

Rumah Duka Abadi di Jakarta Barat membantah telah menetapkan tarif kremasi jenazah sebesar Rp 45 juta. Rumah duka itu menyatakan tidak memiliki layanan kremasi jenazah.

"Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin.

Ia menyampaikan bantahan itu terkait dengan kabar yang beredar di media sosial.

Di media sosial beredar foto nota pembayaran pelayanan Rumah Duka Abadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga: Foto Viral Biaya Kremasi Rp 45 Juta, Rumah Duka Abadi: Itu Pihak Ketiga, Kami Hanya Tawarkan

Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar sebesar Rp 80 juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 2,5 juta.

Nota itu berkop Rumah Duka Abadi.

Indra menyatakan benar bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya. Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya.

Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.

Sekitar seminggu lalu, pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi. Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya merujuk ke dua tempat kremasi, yakni Oase dan Sentra Medika.

Baca juga: Permasalahan Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di DKI, Tidak Difasilitasi Pemprov hingga Lonjakan Biaya

Menurut Indra, harga kremasi di Oase antara Rp 15 juta-Rp 20 juta, sedangkan di Sentra Medika seharga Rp 28,8 juta. Namun, kedua lokasi tersebut sedang terisi penuh saat keluarga itu meminta bantuan dicarikan layanan kremasi.

Pihak rumah duka lalu menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU. Namun, pihak keluarga tetap ingin jenazah dikremasi.

Lantaran pihak keluarga mendesak, rumah duka menghubungi krematorium yang menawarkan jasa kremasi di Cirebon, Jawa Barat, dengan tarif Rp 45 juta.

Baca juga: Minta Kartel Kremasi Ditindak Tegas, Ketua DPRD DKI: Saya Bilang ke Kapolda Tembak Mati Saja

Pihak keluarga menyanggupi untuk membayar layanan dengan harga tersebut. Lantaran sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang kemudian viral di media sosial tersebut.

Tarif Rp 45 juta itu, kata Indra, mencakup biaya kremasi, larung, guci, dan layanan doa.

Indra menyatakan, antrean jenazah di krematorium terjadi mulai Juli 2021. Jenazah harus menunggu satu minggu sebelum dapat giliran untuk dikremasi.

Polisi selidiki praktik kartel

Polres Jakarta Barat menyatakan akan menyelidiki dugaan praktik kartel kremasi jenazah korban Covid-19 di Jakarta.

"Pasti akan kami selidiki. Segala yang meresahkan di masyarakat pasti kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Senin.

Joko mengimbau warga yang menjadi korban praktik kartel kremasi melaporkan kasus yang mereka alami ke pihak kepolisian agar polisi dapat mendapatkan informasi yang lengkap terkait kasus itu.

Baca juga: TPU Tegal Alur Segera Miliki Krematorium, Bisa untuk Jenazah Pasien Covid-19

Sejauh ini, belum ada laporan resmi terkait kasus itu yang diterima Mapolres Jakarta Barat.

"Kami memerlukan informasi yang sekecil-kecilnya dan selengkapnya. Kami berharap korban mau hadir memberi informasi," ujar Joko.

Pemprov minta tak ada kenaikan tarif

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengusaha krematorium tidak mematok tarif tinggi untuk kremasi jenazah pasien Covid-19.

Riza mengatakan, pada saat pandemi bukan waktunya untuk mencari untung besar, terutama sampai memberatkan keluarga yang sedang berduka.

Dia meminta pihak swasta atau yayasan mana pun yang memiliki usaha kremasi menyediakan jasa mereka dengan tarif normal.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pengusaha Krematorium Tak Patok Tarif Tinggi di Tengah Pandemi

Riza juga berharap pengusaha jasa kremasi bisa lebih memiliki niat untuk membantu masyarakat yang sedang sulit mencari tempat kremasi keluarga yang meninggal akibat Covid-19.

"Justru kita harapkan bisa membantu sesama kita yang sedang sulit. Bukan sebaliknya, mengambil keuntungan dengan mematok harga setinggi-tingginya," kata Riza.

Pemprov sediakan krematorium di TPU Tegal Alur

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyatakan, Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur di Jakarta Barat akan segera memiliki krematorium sementara yang dapat digunakan untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19.

"Targetnya selesai minggu ini ya," kata Uus saat dihubungi, Senin.

Krematorium berlokasi di dalam kompleks TPU Tegal Alur, tak jauh dari kantor pengelola.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Tetapkan Harga Tertinggi Kremasi Jenazah

Uus mengatakan, proses kremasi hanya membutuhkan waktu dua jam dengan mesin berkekuatan 1.000 derajat celsius.

Menurut dia, proses kremasi juga tidak akan dikenakan biaya apa pun.

"Ini nantinya tidak dipungut biaya. Ini pun mesin gratis diberikan oleh Pak Andreas. Beliau seorang aktivis sosial," kata Uus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com