Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Berlaku, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 20/07/2021, 13:39 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, diwajibkan mempunyai aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan mulai Senin (19/7/2021).

President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin berujar, kewajiban itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kemenkes (Kemenkes) Nomor 847 Tahun 2021.

Mulai Senin kemarin, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta hanya akan memvalidasi dua dokumen yang wajib dimiliki penumpang pesawat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Oleh karena itu, penumpang dari bandara itu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel Android atau iOs masing-masing.

Baca juga: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Turun Dratis Saat PPKM Darurat

Adapun dua dokumen yang dimaksud adalah kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil tes negatif PCR yang sampelnya diambil sehari sebelum keberangkatan.

Penumpang tak perlu menggunggah secara mandiri dua dokumen tersebut ke aplikasi PeduliLindungi.

Saat penumpang telah menerima vaksin, sertifikatnya otomatis terunggah di aplikasi.

Awaluddin menyatakan, penerapan kebijakan itu guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021," ujar dia melalui rilis resminya, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Video Viral Satpol PP Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan di Pamulang Saat Lakukan Penertiban

Pada penerapannya, personel KKP di bandara bakal memvalidasi dua dokumen milik penumpang di aplikasi PeduliLindungi menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Selain personel KKP, pihak maskapai di konter check-in juga bakal memvalidasi dua dokumen itu di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang.

Awaluddin melanjutkan, penumpang wajib tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes.

Setelah tes, hasilnya akan langsung diunggah ke aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kata Wali Kota Bekasi, Ada Warga Baru Percaya Covid-19 Setelah Ayah Jadi Korban Meninggal

Kepala KKP Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menyatakan, skema baru itu diterapkan setelah uji coba dilakukan sejak dua pekan lalu.

"Setelah dua minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Darmawali melalui rilis yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com