Dia berujar, validasi dokumen menggunakan aplikasi itu juga dilakukan guna mencegah adanya pemalsuan surat vaksin atau surat hasil tes Covid-19.
Awalauddin menambahkan, kebijakan perihal kewajiban mengunduh PeduliLindungi itu baru akan diujicobakan di 17 bandara naungan Angkasa Pura II pada Senin kemarin.
"Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap," papar Awaluddin.
Baca juga: BST di Kota Tangerang Disalurkan Mulai Hari Ini, Warga Sukaasih Jadi Penerima Pertama
Berikut daftar 17 bandara yang mengujicobakan penerapan validasi menggunakan PeduliLindungi:
• Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
• Kualanamu, Medan
• Supadio, Pontianak
• Minangkabau, Padang
• Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
• Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru
• Husein Sastranegara, Bandung
• Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh
• Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang
• Sultan Thaha, Jambi
• Depati Amir, Pangkal Pinang