JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan arogan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali terulang.
Setelah anggota Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan, memukul pemilik warung, kali ini anggota Satpol PP membentak dan mengancam pemilik lapak angkringan di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Video Viral Satpol PP Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan di Pamulang Saat Lakukan Penertiban
Padahal, setelah adanya tindakan arogan anggota Satpol PP di Gowa, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar aparat tidak bertindak kasar.
Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menerbitkan surat edaran (SE) tentang Satpol PP terkait penertiban pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
Nur Halim (26) dan istrinya, Riana (34), kemudian melaporkan penganiayaan yang mereka alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa.
Baca juga: Sapi Kurban di Tanjung Priok Mengamuk dan Lepas, Kejar dan Seruduk Warga
Riana yang sedang hamil besar pun harus dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Syech Yusuf. Perempuan itu pingsan saat melaporkan penganiayaan yang diterimanya.
Polisi sudah menerima laporan dugaan penganiayaan itu.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap pemilik warung kopi saat penertiban aturan PPKM.
Setelah adanya insiden pemukulan pemilik warung oleh anggota Satpol PP di Gowa, Jokowi mengintruksikan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.
Khususnya yang berkaitan dengan penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko.
"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ujar Jokowi dalam pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," kata Jokowi.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dalam SE yang diterbitkannya, Satpol PP diinstruksikan mengedepankan sikap yang humanis dalam menertibkan masyarakat.
"Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka PPKM mulai arahan Satpol PP agar tegas dan humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi humanis," kata Tito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Ia minta kejadian di Gowa tidak terulang lagi selama melaksanakan tugas.
"Belajar dari kasus Gowa, Sulawesi Selatan, agar jangan terulang kasus yang sama, dan menjaga moril masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Terbitkan SE Instruksikan Satpol PP Lebih Humanis Amankan PPKM Darurat
Lebih lanjut, Tito mengatakan, SE tersebut juga mengatur bahwa Satpol PP harus melakukan evaluasi penertiban PPKM di wilayah masing-masing dan ikut membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.
"Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ucap Tito.
Instruksi Jokowi dan SE Mendagri rupanya tak serta merta dilaksanakan oleh anggota Satpol PP.
Pada Minggu (18/7/2021), anggota Satpol PP kembali bertindak arogan. Kali ini terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan.
Anggota Satpol PP membentak dan mengancam pemilik lapak angkringan.
Video yang menampakkan aksi tersebut viral di Instagram.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @tangsel_update pada Senin kemarin.
Baca juga: Sudah Berlaku, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Pemilik lapak angkringan, Shofwan (24), mengungkapkan, penertiban itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 20.45 WIB.
Saat itu, ada seorang pembeli yang mendatangi angkringan miliknya dan hendak membeli makanan untuk dibawa pulang.
Pada saat yang bersamaan, sejumlah personel gabungan melakukan patroli dan hendak menutup lapak Shofwan.
Ketika melakukan penutupan, salah seorang petugas Satpol PP yang mengenakan baju berwarna oranye membentak-bentak rekan kerja Shofwan, Hamidatur Rhosyadi (24).
"(Petugas) ngasih imbauannya terhadap partner saya, perempuan, dengan cara ngebentak-bentak," ucap Shofwan melalui sambungan telepon, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Kata Wali Kota Bekasi, Ada Warga Baru Percaya Covid-19 Setelah Ayah Jadi Korban Meninggal
Sementara itu, Hamidatur mengaku tidak terlalu hafal bentakan yang diutarakan oleh petugas Satpol PP itu.
"Enggak inget-inget banget. Cuma dia bilang, 'Ya Mbak kan udah tahu peraturannya seperti apa'," kata Hamidatur.
Mengetahui rekannya dibentak petugas, Shofwan berargumen bahwa lapaknya tidak menerima pelanggan yang makan di tempat.
Dia hanya melayani pelanggan yang membeli makanan untuk dibawa pulang.
Baca juga: Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah
Shofwan kemudian merekam penertiban itu menggunakan ponselnya.
Namun, seorang petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang lainnya malah bertanya tujuan Shofwan merekam video.
"Ada satu petugas Satpol PP nyamperin, nanya, 'Mau naikin ke media?'. Saya bilang, 'Saya video ini buat antisipasi adanya kekerasan atau tidak'," paparnya.
Petugas tersebut lantas mengancam bakal mengangkut Shofwan jika video rekamannya tersebar di media sosial.
"Lalu beliau menyatakan dengan suara keras sesuai video, 'Besok kalau naik media, dianya aja bawa'," ungkap dia.
Shofwan pun langsung terdiam saat mendapatkan ancaman tersebut.
Pihak Satpol PP Tangerang Selatan belum memberi tanggapan soal insiden tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.