Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Lalu Lintas di MH Thamrin Direkayasa Mulai 22 Juli, Ada Pembangunan Stasiun Monas dan Thamrin

Kompas.com - 20/07/2021, 20:32 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan merekayasa arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mulai 22 Juli hingga 20 Agustus 2021.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan karena adanya pembangunan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin di Jakarta Pusat.

Menurut dia, pembangunan kedua stasiun tersebut merupakan bagian dari pengerjaan konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP201) jalur Bundaran HI-Harmoni.

Baca juga: Rumitnya Memindahkan Tugu Jam Thamrin demi Pembangunan MRT Fase 2

"Pembangunan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin merupakan bagian dari cakupan pekerjaan kontruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP201) Bundaran HI-Harmoni, hingga saat ini masih terus berlangsung," kata Ahmad seperti beritakan Tribun Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Berikut rekayasa lalu lintas yang dilakukan mulai 22 Juli-20 Agustus 2021:

  1. Jalan MH Thamrin sisi barat (arah Kota), setelah proyek Gedung Indonesia One hingga depan Gedung Bawaslu. Konfigurasi lajur kendaraan tetap terdiri dari empat lajur kendaraan reguler dan satu lajur Transjakarta (4+1).
  2. Jalan MH Thamrin sisi timur (arah Blok M), mulai depan Kedutaan Perancis hingga depan Sinarmas Land dibagi menjadi 2, yaitu sisi timur median tengah dan sisi barat median tengah
  3. Jalan MH Thamrin konfigurasi sisi timur median tengah menjadi 3 lajur kendaraan reguler, dan sisi barat median tengah menjadi 1 lajur Transjakarta (3+1).
  4. Jalan MH Thamrin sisi barat depan Gedung Jaya (arah Kota) dan Jalan MH Thamrin sisi timur depan Menara Cakrawala (arah Blok M), kembali ke kondisi semula menjadi 5 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur khusus Transjakarta (5+1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com