Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Berlaku Hingga 25 Juli, STRP Jakarta Tak Perlu Diperpanjang

Kompas.com - 21/07/2021, 10:47 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pekerja di sektor esensial dan kritikal tidak perlu mengajukan kembali Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama perpanjangan PPKM Darurat.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Sementara itu, STRP selama PPKM Darurat digunakan sebagai syarat perjalanan para pekerja yang ingin masuk Jakarta.

"Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang telah memiliki STRP dengan masa berlaku sampai dengan 20 Juli 2021, tidak perlu mengajukan STRP kembali," kata Riza dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Anies: Kepada Pengurus Masjid, Sadarilah Rumah Sakit Sudah Penuh

Riza menegaskan, STRP secara otomatis diperbaharui masa berlakunya selama perpanjangan PPKM Darurat.

"STRP tersebut sudah dilakukan pembaharuan secara otomatis dengan masa berlaku selama PPKM Darurat Covid-19," ujar Riza.

Selain menunjukkan STRP pada petugas di pos-pos penyekatan, pemilik STRP juga diimbau membawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

"Bagi yang belum divaksin dapat membuat surat pernyataan akan mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang ditandatangani di atas materai," tulis Riza.

Sementara itu, kondisi DKI Jakarta belum membaik meski pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat.

Berdasarkan data per Selasa (20/7/2021), kasus baru Covid-19 di Jakarta bertambah 6.213 kasus. Dengan demikian, angka akumulatif kasus positif di Jakarta tercatat 757.525 kasus.

Dari jumlah itu, 652.242 orang dinyatakan sembuh, dan 10.610 orang meninggal dunia. Jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 265 orang per Selasa kemarin, tertinggi selama pandemi.

Baca juga: Alarm bagi Jakarta, Tiga Hari Berturut-turut Angka Kematian Akibat Covid-19 Lebih dari 200 Orang

Sementara kasus aktif atau pasien yang masih harus dirawat atau jalani isolasi mandiri sebanyak 94.673 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com