JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembangunan krematorium sementara untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, akan rampung pada pekan ini.
Penanggung Jawab Krematorium di TPU Tegal Alur, Andreas Sopiandi mengatakan, proses kremasi jenazah Covid-19 di krematorium akan dapat digunakan mulai Jumat (24/7/2021).
"Insya Allah hari Jumat sudah bisa dikerjakan (kremasi). Hari ini sedang kita kerjakan mesinnya trial pasang besi," ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Andreas mengatakan, proses kremasi memakan waktu hingga 2,5 jam untuk satu jenazah. Adapun jumlah jenazah yang dapat dikremasi sampai dengan 5 hingga 6 jenazah per hari.
Baca juga: Kapasitas Krematorium Cilincing Terbatas, Pengelola: Antrean Jenazah Pasien Covid-19 Panjang
"Jadi kami bisa mengerjakan itu sekitar 2,5 jam per satu jenazah. Bisa sekitar 5 hingga enam jenazah per hari yang bisa dikremasi," kata Andreas.
Andreas menegaskan, untuk proses kremasi dilakukan secara gratis dengan catatan keluarga jenzah yang mengajukan untuk melakukan proses tersebut.
"Perlu dicatat, pelayanan kami ini gratis. Kami bekerja atasnama kegiatan kepedulian perkumpulan saya untuk bisa melayani masyarkaat yang mengeluh bayar sampai Rp 40 sampai Rp 80 Juta," ucap Andreas.
Krematorium berlokasi di dalam kompleks TPU Tegal Alur, tak jauh dari kantor pengelola.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto sebelumnya mengatakan, proses kremasi hanya membutuhkan waktu dua jam dengan mesin berkekuatan 1.000 derajat celsius.
Baca juga: Krematorium Cilincing Hanya Layani Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 yang Didaftar Keluarga
Menurut dia, proses kremasi juga tidak akan dikenakan biaya apapun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.