JAKARTA, KOMPAS.com - Proses kremasi jenazah yang terpapar Covid-19 sudah bisa dilakukan di krematorium di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Jumat (23/7/2021).
Penanggung Jawab Krematorium di TPU Tegal Alur, Andreas Sopiandi mengatakan, proses kremasi dilakukan tanpa memungut biaya kepada keluarga jenazah
Adapun proses kramasi ini dilakukan dengan terlebih dahulu menghubungi hotline 0852-1193-3310 yang baru dapat aktif Kamis (22/7/2021) untuk melayani masyarakat.
"Kemudian nanti ada surat pengatar kematian dari rumah sakit apabila meninggal di rumah sakit. Apabila di rumah minta surat keterangan dari RT dan RW," kata Andreas saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Krematorium di TPU Tegal Alur Mulai Digunakan Jumat, Sehari Bisa Kremasi 6 Jenazah Pasien Covid-19
Adapun syarat lain yang harus dilengkapi keluarga jenazah yakni identitas penanggung jawab.
"Kemudian KTP almarhum. Nanti akan kami jadwalkan (kremasi). Prosesnya begitu kremasi 2 jam, setengah jam setelahnya sudah bisa diambil. Nanti akan masuk lagi yang baru," ucap Andreas.
Adapun krematorium berlokasi di dalam kompleks TPU Tegal Alur, tak jauh dari kantor pengelola.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto sebelumnya mengatakan, proses kremasi hanya membutuhkan waktu dua jam dengan mesin berkekuatan 1.000 derajat celsius.
Menurut dia, proses kremasi juga tidak akan dikenakan biaya apapun.
"Ini nantinya tidak dipungut biaya. Ini pun mesin gratis diberikan oleh Pak Andreas. Beliau seorang aktivis sosial," kata Uus.
Baca juga: Kapasitas Krematorium Cilincing Terbatas, Pengelola: Antrean Jenazah Pasien Covid-19 Panjang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.