Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibandingkan Hari Pertama PPKM Darurat, Penularan Covid-19 Saat Ini Lebih Parah

Kompas.com - 21/07/2021, 18:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tidak menjadikan turunnya jumlah kasus baru Covid-19 harian sebagai acuan pelonggaran PPKM darurat Jawa-Bali.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM darurat selama lima hari ke depan dan menjanjikan relaksasi setelahnya jika keadaan dinilai membaik.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi, kemarin.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku, Simak Aturan Terbaru Keluar Masuk Jakarta

Pernyataan ini problematik. Pertama, penambahan kasus harian adalah parameter yang lemah untuk menyimpulkan situasi pandemi, karena ditentukan oleh faktor lain seperti jumlah tes.

"Kalau kita bandingkan dengan di awal PPKM (darurat), 3 Juli itu ada hampir 111.000 orang diperiksa, yang ketemu positif 27.913," kata co-inisiator koalisi warga Lapor Covid-19, Ahmad Arif, kepada Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

"Nah, kemarin Selasa (20/7/2021), dari yang diperiksa 114.674, yang positif itu 38.325 kasus. Seharusnya kan, kalau yang diperiksa segitu, kalau memakai pola penularan 3 Juli saja, harusnya kita hanya ketemu 28.841 kasus," jelasnya.

Itu artinya, penularan Covid-19 di tengah masyarakat saat ini justru lebih buruk ketimbang saat PPKM darurat pertama kali diberlakukan. Jangankan berkurang, stagnan pun tidak.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 4, Wagub DKI: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Tren perburukan ini justru semakin kentara melihat rasio kasus positif pada hari kemarin, saat sebagian kalangan merasa lega melihat jumlah kasus baru yang turun daripada biasanya.

"Positivity rate kemarin itu saja 47,62 persen. Sementara, rata-rata positivity rate seminggu terakhir 42,28," tambah Arif.

Soal tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate, BOR), statistik yang diklaim stagnan pun tidak dapat dibaca mentah-mentah.

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit bukannya tidak bertambah, melainkan penambahannya diikuti dengan penambahan kapasitas rumah sakit.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku Hingga 25 Juli, STRP Jakarta Tak Perlu Diperpanjang

Ini baru dari segi statistik. Di lapangan, warga yang keluarganya terpapar Covid-19 tahu betul keadaan tak membaik sama sekali.

Puskesmas tidak responsif karena sudah kewalahan. Rumah sakit penuh antrean pasien, sebagian lain krisis oksigen.

Pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat terpaksa isolasi mandiri dan tak sedikit yang meninggal tanpa pertolongan. Kabar duka datang silih berganti, dari kolega hingga kerabat.

Baca juga: Anies: Kepada Pengurus Masjid, Sadarilah Rumah Sakit Sudah Penuh

"Kami kan bantu mencarikan rumah sakit untuk warga, ternyata belum ada penurunan (pasien). Kami juga masih kesulitan untuk mencarikan rumah sakit. Kalaupun ada, kami masih harus mengantre 1-2 hari, bisa lebih," ungkap Arif.

"Sekarang, dari data kami sudah 1.152 orang yang meninggal di luar rumah sakit. Itu secara nasional. Jawa yang paling banyak, tapi trennya meluas. Mulai ada laporan juga di NTT, NTB, Kaltim, Kalbar, Sumbar," tutur Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com