Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kasus Kartel Kremasi, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi Jakbar

Kompas.com - 21/07/2021, 18:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memeriksa pihak Rumah Duka Abadi terkait dugaan praktik kartel kremasi jenazah pasien Covid-19.

"Iya sudah kami panggil untuk klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah

Joko mengatakan, ada dua orang dari pihak rumah duka yang dipanggil terkait kasus tersebut.

Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik reskrim Polres Jakarta Barat.

"Yang hadir ada dua orang tadi. Saat ini sedang diminta keterangan di Polres," kata Joko.

Baca juga: Foto Viral Biaya Kremasi Rp 45 Juta, Rumah Duka Abadi: Itu Pihak Ketiga, Kami Hanya Tawarkan

Dugaan kartel kremasi

Sebelumnya, informasi terkait kasus 'kartel kremasi' viral melalui pesan berantai WhatsApp.

Melalui pesan berantai yang diberi judul 'Diperas Kartel Kremasi', korban bernama Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.

Petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda dari Martin.

Salah satu petugas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta di Karawang. Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas.

Baca juga: Krematorium Cilincing Tarik Tarif Kremasi Rp 7 Juta, Gratis bagi Keluarga Tak Mampu

Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.

Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.

Kemudian, Martin menyatakan, pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya menawarkan jasa kremasi, tetapi tarifnya melonjak jadi Rp 45 juta.

Beberapa pihak lainnya yang mengurus kremasi juga menawarkan jasa dengan tarif bervariasi, dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta.

Martin dan keluarganya, yang terdesak karena harus segera memindahkan jenazah dari rumah sakit, lalu memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.

Baca juga: Krematorium Cilincing Hanya Layani Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 yang Didaftar Keluarga

Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain.

Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp 65 juta.

"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta," kata Martin.

Martin sekeluarga akhirnya memutuskan untuk mengkremasi jenazah ibunya di Cirebon.

Keesokan harinya, sambil menunggu giliran kremasi ibunya, Martin berbincang dengan pengurus kremasi. Pihak pengurus kremasi mengatakan bahwa hanya ada satu harga kremasi, yakni Rp 2,5 juta.

Namun, biaya tambahan memang dikenakan ketika harus melakukan kremasi dengan prosedur Covid-19. Pasalnya, harus ada pengadaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan, dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.

"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," kata Martin.

Baca juga: Krematorium di TPU Tegal Alur Mulai Digunakan Jumat, Sehari Bisa Kremasi 6 Jenazah Pasien Covid-19

"Mereka ini hanya berbekal telefon saja dan bisa booking slot di krematorium, tidak perlu nongol sementara orang lapangan, orang kecil, yang bekerja dan tidak merasakan tetesan keuntungan ini," imbuhnya.

Selanjutnya, pada 17 Juli 2021, istri Martin mendapat kabar bahwa kenalan dari keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19.

Awalnya, pihak keluarga berniat melakukan kremasi. Namun, niat itu diurungkan lantaran biaya yang dibebankan adalah Rp 80 juta. Itu pun harus mengantre beberapa hari.

Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk mengubur jenazah di TPU Rorotan yang tak dipungut biaya apa pun.

Penjelasan Rumah Duka Abadi

Rumah Duka Abadi membantah telah menetapkan tarif kremasi jenazah sebesar Rp 45 juta. Rumah duka itu menyatakan tidak memiliki layanan kremasi jenazah.

"Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin.

Ia menyampaikan bantahan itu terkait dengan kabar yang beredar di media sosial.

Di media sosial beredar foto nota pembayaran pelayanan Rumah Duka Abadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar sebesar Rp 80 juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 2,5 juta.

Baca juga: Begini Mekanisme untuk Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di Krematorium Tegal Alur

Nota itu berkop Rumah Duka Abadi.

Indra menyatakan benar bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya. Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya.

Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.

Sekitar seminggu lalu, pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi.

Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya merujuk ke dua tempat kremasi, yakni Oase dan Sentra Medika.

Menurut Indra, harga kremasi di Oase antara Rp 15 juta-Rp 20 juta, sedangkan di Sentra Medika seharga Rp 28,8 juta.

Namun, kedua lokasi tersebut sedang terisi penuh saat keluarga itu meminta bantuan dicarikan layanan kremasi.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Terima Laporan Ahok soal Tarif Kremasi Melonjak Ratusan Juta Rupiah

Pihak rumah duka lalu menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU. Namun, pihak keluarga tetap ingin jenazah dikremasi.

Lantaran pihak keluarga mendesak, rumah duka menghubungi krematorium yang menawarkan jasa kremasi di Cirebon, Jawa Barat, dengan tarif Rp 45 juta.

Pihak keluarga menyanggupi untuk membayar layanan dengan harga tersebut.

Lantaran sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang kemudian viral di media sosial tersebut.

Tarif Rp 45 juta itu, kata Indra, mencakup biaya kremasi, larung, guci, dan layanan doa.

Indra menyatakan, antrean jenazah di krematorium terjadi mulai Juli 2021. Jenazah harus menunggu satu minggu sebelum dapat giliran untuk dikremasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com