Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Pemerintah Berikan Relaksasi Pajak, Kadin DKI: UMKM Sudah Memprihatinkan

Kompas.com - 21/07/2021, 21:08 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi berharap pemerintah kembali memberikan relaksasi pajak untuk para pengusaha.

Menurut dia, relaksasi pajak untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sangat dibutuhkan di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini.

"Kalau melihat teman-teman yang di UMKM ini kan terutama yang mikro dan informal kondisinya sudah sangat memprihatinkan," kata Diana saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/7/2021).

Untuk itu, dia berharap insentif berupa kebijakan relaksasi perlu segera diambil kembali pemerintah seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Asosiasi Pengelola Mal Desak Pemerintah Beri Relaksasi Pajak dan Subsidi

"Harapannya 2021 bisa menjadi pertimbangan lagi yang sudah dihentikan bantuannya (relaksasi) bisa diberikan lagi sesuai dengan kondisi 2020," ucap Diana.

"Kita berharap bahwa bantuan pemerintah atau relaksasi itu segera terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran," tambah dia.

Selain berharap insentif kembali diberikan pemerintah, Diana juga berharap pemerintah bisa menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara efektid san seimbang.

Baca juga: Kadin DKI Minta Usaha Manufaktur Boleh Beroperasi Saat PPKM Darurat, Ini Alasannya

Dia berharap kebijakan penghentian sementara operasional sepadan dengan penurunan kasus Covid-19. Sehingga pengusaha tak perlu khawatir lagi dengan kondisi pandemi dan bisa fokus untuk membuka usaha.

"Sehingga apa yang sudah menjadi kebijakan itu dilakukan dengan masyarakat supaya disiplin. Kalau masyarakat tidak disiplin boleh kena sanksi, tapi sanksinya juga itu betul-betul memang berkeadilan," ucap Diana.

Di tahun 2020 lalu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan stimulus pajak penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid-19.

Ada lima intensif pajak yang diberikan pemerintah terhitung mulai April-Desember 2020 yaitu insentif PPh 21, insentif pajak UMKM, insentif PPh 22 impor, insentif angsuran PPh 25 dan Insentif PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com