TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku telah menegur pihak Satpol PP yang mengancam pemilik angkringan di Pamulang, Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berujar, personel Satpol PP yang mengancam pemilik itu merupakan anggota Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP di Kecamatan Pamulang.
Oleh karenanya, Pemkot Tangsel menyampaikan teguran itu melalui perangkat Kecamatan Pamulang.
Baca juga: Soal Satpol PP Bentak Pemilik Angkringan di Pamulang, LPSK Imbau Walkot Tangsel Evaluasi Petugasnya
Benyamin menyatakan, oknum tersebut merupakan personel Trantib Satpol PP non-pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya sudah tegur itu Trantib Kecamatan Pamulang, saya sudah tegur camat-nya," ungkap Benyamin melalui sambungan telepon, Rabu (21/7/2021).
"Dia merupakan anggota trantib non-PNS," sambung dia.
Benyamin mengakui bahwa tindakan anggota Trantib Satpol PP itu keliru karena menertibkan dengan cara mengancam dan membentak.
Pihaknya tak hanya menegur perangkat Kecamatan Pamulang saja, tapi turut menegur perangkat kecamatan lainnya di Tangsel agar kejadian serupa tak terulang.
Satpol PP Tangerang Selatan juga tak luput dari peneguran itu.
"Saya berikan atensi dan perhatian juga untuk semua Satpol PP tingkat kota dan kecamatan lainnya," klaim Benyamin.
Cerita pemilik lapak angkringan
Pemilik lapak angkringan, Shofwan (24), sebelumnya mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang pelanggan mendatangi angkringan tersebut dan hendak membeli makanan untuk dibawa pulang pada Minggu (18/7/2021) pukul 20.45 WIB.
Pada saat yang bersamaan, sejumlah personel gabungan melakukan patroli dan hendak menutup lapak Shofwan.
Ketika melakukan penutupan, salah seorang petugas Satpol PP Tangsel yang mengenakan baju berwarna oranye membentak-bentak rekan kerja Shofwan, Hamidatur Rhosyadi (24).
Baca juga: Video Viral Satpol PP Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan di Pamulang Saat Lakukan Penertiban
Hamidatur mengaku tidak terlalu hafal bentakan yang diutarakan oleh petugas Satpol PP itu.
Mengetahui rekannya dibentak petugas, Shofwan berargumen bahwa lapaknya tidak menerima pelanggan yang makan di tempat.
Dia hanya melayani pelanggan yang membeli makanan untuk dibawa pulang.
Shofwan kemudian merekam penertiban itu menggunakan ponselnya.
Namun, seorang petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang lainnya malah bertanya tujuan Shofwan merekam video.
Baca juga: Satpol PP Sebut Tindakan Petugas Ancam Pemilik Angkringan di Pamulang Tidak Bisa Dibenarkan
"Ada satu petugas Satpol PP nyamperin, nanya, 'Mau naikkin ke media?'. Saya bilang, 'Saya video ini buat antisipasi adanya kekerasan atau tidak'," paparnya, Selasa (20/7/2021).
Petugas tersebut lantas mengancam bakal mengangkut Shofwan jika video rekamannya tersebar di media sosial.
"Lalu beliau menyatakan dengan suara keras sesuai video, 'Besok kalau naik media, dianya aja bawa'," ungkap dia.
Shofwan pun langsung terdiam saat mendapatkan ancaman tersebut.
Usai situasi mereda, petugas gabungan lantas pergi dari lokasi itu.
Shofwan menyatakan, setidaknya ada dua petugas Satpol PP Tangsel yang membentaknya dan Hamidatur.
Kedua petugas itu tidak mengenakan pakaian dinas harian (PDH), melainkan mengenakan kaus berwarna oranye dan bertulisan 'Satpol PP' di bagian punggungnya.
"Bajunya di belakang tulisannya 'Satpol PP', enggak pakai PDH. Seragamnya sama-sama menggunakan kaus oranye," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.