Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Bentrokan Susulan, Polisi Jaga Bekas Lokasi Tawuran di Pasar Manggis

Kompas.com - 21/07/2021, 22:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 hingga 20 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi dikerahkan menjaga lokasi tawuran di Pasar Manggis.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, penempatan petugas dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

"Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Azis, dilakukan penempatan petugas berseragam yang secara stasioner melaksanakan kegiatan di sekitar lokasi tempat kejadian tawuran, " ungkap Rinaldo kepada awak media, Rabu (21/7/2021).

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga melibatkan tokoh-tokoh seperti Lurah, ketua RW, RT, Lurah, LMK, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di wilayah tersebut untuk turut berjaga.

Baca juga: Lurah Pasar Manggis Bantah Ada Warung yang Dibakar Saat Tawuran

"Juga dilibatkan tokoh-tokoh masyarakat, sehingga bersama-sama membantu tugas polisi untuk berperan aktif menjaga keamanan dan turut serta menciptakan situasi aman dan tertib di lokasi tersebut," ungkap dia.

Lebih lanjut Rinaldo mengatakan, pada Selasa (20/7/2021) malam, warga setempat mencapai kesepakatan untuk bersama-sama saling menjaga keamanan lingkungan.

Sebelumnya, bentrokan antar warga terjadi di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021) sore.

Tawuran antarkelompok warga di wilayah Pasar Manggis tersebut sudah terjadi tiga kali dalam dua hari, yakni pada malam takbiran dan saat libur Idul Adha.

Polisi menduga kejadian ini dipicu saling ejek melalui sosial media. Polisi telah mengamankan 15 orang, 13 di antaranya telah dinyatakan sebagai tersangka, 2 lainnya masih dalam pendalaman. Sedangkan 4 orang berstatus DPO masih dalam pengejaran.

Dalam peristiwa tawuran tersebut, satu orang mengalami luka akibat senjata tajam, empat bangunan rumah sekaligus warung mengalami kerusakan, dan satu warga kehilangan handphone.

Adapun, atas tindakan tersebut, para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 406 soal perusakan, dan Pasal 358 KUHP terkait tawuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com