DEPOK, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Sebelumnya, nama Ari jadi sorotan karena melanggar Statuta UI dengan merangkap jabatan.
Belakangan, Presiden RI Joko Widodo merevisi Statuta UI, membolehkan rektor rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Baca juga: Rektor UI Trending gara-gara Diolok-olok Warganet di Twitter, Apa Persoalannya?
Pengajuan pengunduran diri Ari termuat dalam surat pemberitahuan BRI bernomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 untuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Surat yang ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI itu dapat diakses publik pada situs keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/7/2021).
“…pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan,” tulis BRI dalam poin uraian informasi dan fakta material surat yang bertanda tangan Sekretaris Perusahaan, Aestika Oryza Gunarto.
Baca juga: Polemik Jokowi: The King of Lip Service yang Berujung Terbongkarnya Rangkap Jabatan Rektor UI
Surat ditembuskan kepada Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi Kementerian BUMN, dan Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN.
Adapun Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan publik, disebutkan pengunduran diri komisaris harus melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS).
Dilaporkan Kompas.id, BRI dijadwalkan menyelenggarakan RUPS hari ini pukul 14.30 WIB.
Topik tentang rektor UI menjadi perbincangan belakangan ini karena rangkap jabatan Ari Kuncoro.
Dalam Statuta UI Nomor 68 yang terbit tahun 2013 dijelaskan bahwa rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan, termasuk menjadi pejabat di perusahaan pelat merah.
Namun, pada akhir Juni lalu terungkap bahwa Rektor UI Ari Kuncoro juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Penelusuran Kompas.com sebelumnya menemukan bahwa Ari juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI), yakni pada 2 November 2017 hingga Februari 2020.
Baca juga: Usai Heboh Rektor UI Rangkap Jabatan, Presiden Ubah Aturan
Posisinya sebagai Komisaris Utama BNI berakhir karena Ari diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI melalui rapat umum pemegang saham tahunan BRI yang digelar pada 18 Februari 2020.
Di situs resmi BRI yang diakses Kompas.com pada akhir Juni, nama dan foto Ari sebagai wakil komisaris utama masih terpampang dengan jelas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.