Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diantar Petugas Pos, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Tunai Kemensos di Tangsel

Kompas.com - 22/07/2021, 13:28 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman menjelaskan, penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia sejak 20 Juli 2021 secara langsung kepada penerima.

"Jadi petugas dari PT Pos Indonesia itu Door to Door. Hari pertama Kelurahan Pondok Karya, hari kedua, Kelurahan Pondok Aren, seperti itu enggak serentak," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

Berdasarkan jadwal dari PT Pos Indonesia, kata Wahyu, penyaluran BST yang dirapel dua tahap sekaligus menjadi Rp 600.000 diperkirakan rampung 7 Agustus 2021.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 600.000 untuk Warga Tangsel Mulai Disalurkan, Total Penerima 93.000 Keluarga

Hal tersebut karena terbatasnya jumlah petugas PT POS untuk menyalurkan BST ke rumah-rumah warga penerima di Tangerang Selatan.

"Kalau di Tangerang Selatan ada 54 kelurahan berarti 54 hari. Tapi kan kelamaan, makanya kami koordinasikan, diusahakan enggak sampai 54 hari lah," ungkap Wahyu.

Adapun penyaluran dilakukan secara bertahap di tiap kecamatan sesuai jadwal berikut:

1. Kecamatan Pondok Aren
- Pondok Jaya: Selasa, 20 Juli 2021

- Pondok Aren: Selasa, 20 Juli 2021

- Jurang Mangu Timur: Kamis, 22 Juli 2021

- Jurang Mangu Barat: Jumat, 23 Juli 2021

- Pondok Kacang Barat: Jumat, 23 Juli 2021

- Pondok Kacang Timur: Sabtu, 24 Juli 2021

- Perigi: Sabtu, 24 Juli 2021

- Pondok Pucung: Minggu, 25 Juli 2021

- Perigi Baru: Minggu, 25 Juli 2021

- Pondok Betung: Senin, 26 Juli 2021

- Pondok Karya: Senin, 26 Juli 2021


2. Kecamatan Ciputat Timur

- Rengas: Kamis, 22 Juli 2021

- Cempaka Putih: Jumat, 23 Juli 2021

- Cireundeu: Sabtu, 24 Juli 2021

- Rempoa: Minggu, 25 Juli 2021

- Pisangan: Selasa, 27 Juli 2021

- Pondok Ranji: Rabu, 28 Juli 2021


3. Kecamatan Serpong

- Ciater: Sabtu, 24 Juli 2021

- Lengkong Wetan: Minggu, 25 Juli 2021

- Buaran: Senin, 26 Juli 2021

- Lengkong Gudang Timur: Selasa, 27 Juli 2021

- Cilenggang: Rabu, 28 Juli 2021

- Serpong: Rabu, 28 Juli 2021

- Rawa Buntu: Jumat, 30 Juli 2021

- Rawa Mekar Jaya: Sabtu, 31 Juli 2021

- Lengkong Gudang: Senin, 2 Agustus 2021


4. Kecamatan Serpong Utara

- Pondok Jagung: Senin, 26 Juli 2021

- Pakulonan: Selasa, 27 Juli 2021

- Paku Alam: Rabu, 28 Juli 2021

- Pondok Jagung Timur: Kamis, 29 Juli 2021

- Lengkong Karya: Jumat, 30 Juli 2021

- Jelupang: Sabtu, 31 Juli 2021

- Paku Jaya: Minggu, 1 Agustus 2021


5. Kecamatan Setu

- Kranggan: Minggu, 25 Juli 2021

- Babakan: Senin, 2 Agustus 2021

- Bakti Jaya: Selasa, 3 Agustus 2021

- Kademangan: Rabu, 4 Agustus 2021

- Muncul: Jumat, 6 Agustus 2021

- Setu: Jumat, 6 Agustus 2021


6. Kecamatan Pamulang

- Benda Baru: Kamis, 29 Juli 2021

- Pondok Benda: Kamis, 29 Juli 2021

- Pondok Cabe Udik: Jumat, 30 Juli 2021

- Pondok Cabe Ilir: Jumat, 30 Juli 2021

- Kedaung: Sabtu, 31 Juli 2021

- Bambu Apus: Sabtu, 31 Juli 2021

- Pamulang Barat: Minggu, 1 Agustus 2021

- Pamulang Timur: Minggu, 1 Agustus 2021


7. Kecamatan Ciputat

- Sawah Baru: Senin, 2 Agustus 2021

- Sarua: Selasa, 3 Agustus 2021

- Ciputat: Selasa, 3 Agustus 2021

- Sarua Indah: Rabu, 4 Agustus 2021

- Sawah (lama): Kamis, 5 Agustus 2021

- Jombang: Sabtu, 7 Agustus 2021

93.000 keluarga penerima BST

Wahyu sebelumnya menjelaskan, jumlah penerima BST yang ditetapkan oleh Kemensos RI sekitar 93.000 keluarga. Berkurang sekitar 32.000 dari total keluarga penerima yang diusulkan Dinsos Tangerang Selatan.

"Yang kami usulkan 125.000, tapi yang ditetapkan oleh Kemensos sebanyak 93.000 untuk BST," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

Menurut Wahyu, jumlah yang ditetapkan jauh menurun dari usulan Dinsos Tangerang Selatan karena terdapat duplikasi data keluarga penerima yang diusulkan.

Selain itu, terdapat pula keluarga yang sudah menerima bantuan sosial lain, sehingga tidak bisa mendapatkan BST senilai Rp 300.000 dari Kemensos.

"Kenapa berkurang? Ada duplikasi dari program lain. Contoh, ada yang sudah terima bantuan sosial dari Koperasi UKM, ada juga yang salah satu keluarganya pra kerja atau insentif kerja," ungkap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com