JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pulogadung menyerahkan dua penjambret yang tertangkap basah warga Pulogadung ke Polsek Senen, Jakarta Pusat.
Dua penjambret itu bernama Aditya Agung (31) dan Aditya (39) yang tertangkap warga di Jalan Gading Raya RW 014 Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (21/7/2021) pukul 21.30 WIB.
"(Dua penjambret) kami bawa ke Polsek Senen, karena wilayah hukumnya di Senen," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Dua Penjambret Tertangkap di Pulogadung, Diamuk Massa
Beddy menyebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) penjambretan di depan toko grosir di Jalan Kramat Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Usai menjambret, kedua pelaku melarikan diri. Kedua pelaku kemudian dikejar dan tertangkap warga di Jalan Gading Raya RW 014 Pisangan Timur.
"Setelah diinterogasi dari saksi-saksi dan kedua pelaku, diketahui bahwa lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polsek Senen," kata Beddy.
"Setelah menjambret, lari, dikejar sama warga, ketangkapnya di Pulogadung," imbuhnya.
Baca juga: Kematian Pasien Covid-19 Isoman Meluas, Pertanda Nyata Sistem Kesehatan Kolaps
Beddy mengatakan, korban seorang perempuan yang dijambret tas, ponsel, dan uangnya.
Adapun Aditya dan Aditya Agung menjadi sasaran amuk warga setelah keduanya tertangkap.
"Benar, ada warga yang berhasil menangkap dua orang penjambret yang mengendarai satu unit sepeda motor saat melintas di TKP," kata Beddy.
Mendengar informasi itu, tim Buser dan Satreskrim Polsek Pulogadung mencoba mendatangi TKP.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tas warna hitam, satu unit ponsel, uang Rp 110.000, dan tiga gesper dibawa ke Mapolsek Pulogadung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.