Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Berlaku di Jakarta, Bagaimana Kabar STRP?

Kompas.com - 22/07/2021, 14:18 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 21-25 Juli 2021.

Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Aturan pada PPKM level 4 sendiri tidak begitu berbeda dengan aturan PPKM Darurat, di mana warga yang boleh melakukan aktivitas di Ibu Kota hanya pekerja sektor esensial, kritikal, dan individu dengan keperluan mendesak.

Baca juga: PPKM Level 4 Jakarta: Mal Tetap Ditutup, Pasar Tradisional Boleh Buka

Untuk itu, mereka perlu menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dengan diberlakukannya PPKM Level 4, apakah perlu mengajukan STRP kembali?

Gubernur Anies melalui akun Instagramnya mengumumkan bahwa pekerja yang sudah memiliki STRP dengan masa berlaku hingga 20 Juli 2021 tidak perlu mengajukan STRP kembali.

"STRP tersebut sudah dilakukan pembaharuan secara otomatis dengan masa berlaku selama PPKM Darurat Covid-19," tulis Anies.

Baca juga: Pakar: Banyak Pasien Covid-19 Merasa OTG, Saat Rontgen Ternyata Ada Pneumonia

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemohon dapat mengunduh kembali STRP pada akun yang digunakan saat pengajuan dan/atau menunjukkan QR Code yang tertera pada STRP sebelumnya kepada Petugas Gabungan Pengendalian dan Pengawasan PPKM Darurat Covid-19.

Autektikasi perizinan STRP dapat dilakukan oleh Petugas Gabungan melalui scan QR Code yang tertera.

 

Pemilik STRP harap tetap membawa sertifikat vaksin Covid-19 jika sudah divaksin, atau bagi yang belum divaksin dapat membuat surat pernyataan akan mengikuti program vaksinasi yang ditandatangani di atas materai.

Ketika menggunakan moda transportasi umum, penumpang harap melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sesuai aturan yang berlaku saat ini, perjalanan jarak jauh dari dan ke Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil tes PCR (2x24 jam) atau Swab Antigen (1x24 jam).

Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku, Simak Aturan Terbaru Keluar Masuk Jakarta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

(Penulis : Ihsanuddin/ Editor : Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com