BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeklaim bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat telah menurunkan angka keterisian rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Maniarti mengatakan, angka keterisian rumah sakit di Kabupaten Bekasi sudah mulai menurun.
Namun, dia tidak menjelaskan penurunan tingkat keterisian RS di sana.
"Laporan dari beberapa rumah sakit saat ini dari dua minggu yang lalu, terjadi penurunan angka keterisian rumah sakit," ujar Enny dikutip Warta Kota, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di Kabupaten Bekasi: Mal Tutup, Resepsi Pernikahan Dilarang
Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi mengeluarkan surat edaran pemberlakuan PPKM level 4 di Kabupaten Bekasi.
Surat Edaran Nomor 300/SE-45/POL.PP itu ditandatangani oleh Plh Bupati Bekasi Herman Hanafi dan diterbitkan pada 21 Juli 2021.
Baca juga: Pakar: Banyak Pasien Covid-19 Merasa OTG, Saat Rontgen Ternyata Ada Pneumonia
Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Edaran tersebut diterbitkan atas arahan Presiden Joko Widodo yang menetapkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.
Herman menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM bertujuan untuk menurunkan angka Covid-19 yang masih tinggi.
"Jadi kami mendukung perpanjangan itu karena angka penyebaran kasus juga masih tinggi," kata Herman.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Pemkab Bekasi Klaim Penurunan Angka Keterisian Rumah Sakit selama PPKM Darurat". (Warta Kota/Muhammad Azzam)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.