BPUM merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada setidaknya 3 juta pelaku UMKM di Indonesia, termasuk Jakarta.
Setiap penerima bantuan akan menerima dana senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan melalui bank BUMN, BRI dan BNI.
Baca juga: Kedatangan WNA Mulai Dibatasi, Ini Golongan yang Masih Diizinkan Masuk Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Syarat penerima bantuan adalah sebagai berikut:
Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru. Penerima tinggal mendatangi lembaga penyalur dan membawa dokumen berupa KTP, Fotokopi NIB atau SKU, dan KK, seperti dilansir Tribunnews.com.
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2021 juga telah cair pada bulan Juli, dan mulai disalurkan pada 16 Juli kemarin.
Besaran dana yang akan diterima tiap penerima manfaat berbeda-beda, yakni:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku di Jakarta, Bagaimana Kabar STRP?
Para penerima merupakan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dana KJP dapat kemudian dimanfaatkan untuk pembelian seragam sekolah, sepatu, tas, biaya transportasi, dan biaya ekstrakurikuler.
Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dapat diakses melalui instagram @disdikdki.
Penyaluran tahap tiga PKH juga dicairkan pada Juli 2021 ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)
Besaran dana bantuan PKH berbeda untuk tiap target penerima. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 lewat JAKI, Bisa untuk KTP non-DKI
Selain itu, program Kartu Sembako dengan jumlah bantuan Rp 200.000 per bulan per keluarga juga cair pada bulan Juli. Dana akan disalurkan melalui HIMBARA, seperti dilaporkan Lapor Covid-19, Rabu (21/7/2021) lalu.
Adapun cara mengecek penerima dua bantuan di atas dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data yang diminta.
(Penulis: Rindi Nuris Velarosdela, Fika Nurul Ulya, Akhdi Martin Pratama, Albertus Adit)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.