Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru. Penerima tinggal mendatangi lembaga penyalur dan membawa dokumen berupa KTP, Fotokopi NIB atau SKU, dan KK, seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 lewat JAKI, Bisa untuk KTP non-DKI
Penyaluran tahap tiga PKH juga dicairkan pada Juli 2021 ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)
Besaran dana bantuan PKH berbeda untuk tiap target penerima. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Selain itu, program Kartu Sembako dengan jumlah bantuan Rp 200.000 per bulan per keluarga juga cair pada bulan Juli. Dana akan disalurkan melalui HIMBARA, seperti dilaporkan Lapor Covid-19, Rabu (21/7/2021) lalu.
Cara mengecek penerima dua bantuan di atas dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data yang diminta.
(Penulis: Rindi Nuris Velarosdela, Fika Nurul Ulya, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.