JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli menjadi momen untuk memperhatikan pemenuhan hak-hak anak.
Namun, sampai saat ini, masih ada beberapa persoalan yang dialami anak-anak dan menjadi sorotan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan, salah satu persoalan menjadi perhatian saat ini adalah berkait kesehatan anak di tengah pandemi Covid-19.
"Sejak pandemi upaya perlindungan anak memiliki tantangan sendri, terutama pemenuhan hak kesehatan karena angka sekitar 12 persen dari anak-anak terpapar Covid-19. Tentu berbagai upaya harus dilakukan agar generasi penerus bangsa bisa terlindungi," ujar Putu Elvina saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Pemkot Tangerang Agendakan Vaksinasi Usia 12-17 Tahun Digelar Jelang Hari Anak Nasional
Selain soal kesehatan terhadap anak, problem lainnya yang tak kalah serius yakni mengenai kekerasan seksual maupun fisik pada anak-anak.
Adapun kasus yang turut disorot yakni terkait pekerja dan perkawinan anak yang masih saja terjadi di Jabodetabek serta di beberapa wilayah Indonesia.
"Selain masalah kesehatan, kita masih dihadapkan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan usia anak. selama pandemi isu tersebut memiliki causalitas yang dalam menyumbang kenaikan angka yang cukup signifikan," kata Putu Elvina.
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional, Galeri Nasional Adakan Virtual Tour Gratis
Putu Elvina mengatakan, angka pekerja anak saat ini diperkirakan mencapai sekitar 6 persen dari estimasi jumlah anak usia 10 hingga 17 tahun.
Berdasarkan data KAPI secara global, tahun 2020 mencatat angka 6.519 kasus perkawinan anak. Angka tersebut lebih tinggi dibanding 2019 lalu yang mencapai 4.369.
"Satu lagi masalah ancaman putus sekolah. Namun, ini saya belum mendapat datanya, namun wajib diwaspadai," kata Putu Elvina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.