Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani mengatakan usulan pidana hukuman 3 bulan penjara dan kewenangan penyidik untuk Satpol PP sangat berlawanan dengan upaya penanggulangan Covid-19.
"Jangan sampai nanti kalau ada revisi titik tekannya memberi sanksi yang lebih tegas dalam kondisi seperti ini justru akan kontraproduktif," kata Achmad.
Achmad mengatakan, peristiwa gesekan antara aparat dan masyarakat sudah sering terjadi dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Peristiwa itu bisa menjadi cerminan bagaimana jika pasal pidana yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan benar-benar disahkan.
"Orang sulit (patuh) karena urusan masalah perut, dalam kondisi ini yang harus kita tempuh adalah bagaimana memberikan perhatian terhadap nasib warga yang menghadapi kesulitan itu," ucap Achmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.