Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Usul Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Pidana Sejak Januari

Kompas.com - 23/07/2021, 10:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukanlah sosok yang pertama kali mengusulkan penerapan sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan di Jakarta.

Penerapan sanksi pidana itu ternyata diusulkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Usulan mengenai sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan itu bahkan sudah diajukan sejak Januari 2021 silam.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta yang membahas perubahan Perda Nomor 2/2020 tentang Penanganan Covid-19 pada Kamis (22/7/2021) kemarin.

Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub Penerapan PPKM Level 4, Berlaku sampai 25 Juli

Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Adi Ferdian mengatakan, usulan tentang revisi Perda Covid-19 sudah disampaikan beberapa kali ke Anies.

"Bapak Kapolda Metro Jaya bapak Fadil Imran bersurat pada bulan januari 2021, kepada Pemprov DKI tentang perlunya dilakukan revisi perda ini," ucapnya, Kamis (22/7/2021) dilansir dari Tribun Jakarta. 

Menurut Adi, usulan tersebut diajukan karena banyak warga Jakarta yang sulit menerapkan protokol kesehatan. Padahal, tren kasus Covid-19 di Ibu Kota terus merangkak naik.

Sementara itu, di sisi lain, jumlah personel Satpol PP masih terbatas. Akibatnya, pengawasan terhadap protokol kesehatan masih belum maksimal.

"Selain karena keterbatasan Satpol PP secara jumlah, kemudian dampak di masyarakat terhadap kepatuhan disiplin protokol kesehatan ini sangat kurang," ujar Adi.

Oleh karena itu, lanjut Adi, Kapolda Metro menilai perlu diterapkan sanksi pidana untuk memberikan efek jera terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

"Bapak Kapolda (Metro Jaya) dalam hal ini memandang di samping sanksi administratif, memang perlu ditambahkan sanksi pidana berupa kurungan," ungkap Adi.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com