Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Evaluasi PPKM Darurat, Ombudsman Jakarta Raya Soroti Tingginya Kematian Pasien Covid-19

Kompas.com - 23/07/2021, 14:23 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, salah satu yang menjadi sorotan adalah tingginya angka kematian pasien Covid-19.

"Keprihatinan terbesar Ombudsman selama PPKM adalah tingginya angka kematian atau fatality rate," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Dia mengatakan, yang menjadi sorotan adalah wilayah penyangga Jakarta, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi yang menyumbang angka kematian tertinggi di Provinsi Jawa Barat, yakni di atas 50 persen.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jakarta: Sektor Usaha, Tempat Ibadah, hingga Perjalanan

Tingginya angka kematian pasien Covid-19, menurut Teguh, terjadi karena rumah sakit di Jakarta dan wilayah penyangga sudah over kapasitas.

"Laporan ke Ombudsman Jakarta Raya yang meminta bantuan untuk mencari ruang isolasi dan ICU di seluruh rumah sakit yang berada di wilayah pengawasan pelayanan publik kami," ucap Teguh.

Data ketersediaan rumah sakit dalam situs-situs pemerintah tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

"Meskipun pada aplikasi dinyatakan kamar isolasi dan ICU masih tersedia, yang ada adalah antrean panjang pasien menunggu untuk mendapatkan kamar dan layanan," tutur Teguh.

Baca juga: Kematian Pasien Covid-19 Isoman Meluas, Pertanda Nyata Sistem Kesehatan Kolaps

Penuhnya ruang perawatan rumah sakit juga berdampak pada pasien non-Covid-19.

Teguh mengatakan, pernah ada peristiwa korban kecelakaan lalu lintas dibawa ke rumah sakit, tetapi ditolak karena instalasi gawat darurat (IGD) tidak steril dari pasien Covid-19.

Selain rumah sakit yang penuh, Teguh mengatakan, angka kematian meningkat karena banyak pasien Covid-19 yang terpaksa isolasi mandiri meski bergejala berat.

Sebabnya tak lain karena mereka tidak mendapat tempat perawatan di rumah sakit sehingga memutuskan untuk isolasi mandiri.

"Menurut Ombudsman, hal-hal tersebut yang menyebabkan angka kematian pasien di rumah sakit dan saat isolasi mandiri sangat tinggi baik di wilayah Jakarta maupun penyangga," kata dia.

Baca juga: Ancol Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 Khusus Anak, Berhadiah Tiket Wahana Rekreasi

Data teranyar per Kamis (22/7/2021), angka kumulatif kasus kematian pasien Covid-19 khusus di wilayah Jakarta mencapai 10.865 kasus.

Angka kematian pasien Covid-19 berada di atas 200 kasus per hari selama tiga hari berturut-turut, mulai 18-20 Juli 2021.

Berikut angka kematian pasien Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir:

  • 16 Juli: bertambah 102, total meninggal 9.845
  • 17 Juli: bertambah 57, total meninggal 9.902
  • 18 Juli: bertambah 201, total meninggal 10.103
  • 19 Juli: bertambah 242, total meninggal 10.345
  • 20 Juli: bertambah 265, total meninggal 10.610
  • 21 Juli: bertambah 82, total meninggal 10.692
  • 22 Juli: bertambah 173, total meninggal 10.865
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar karena Jual Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Ragam Jajanan Tersedia, Pemburu Takjil Tumplak di Bundaran Akbar Kemayoran

Ragam Jajanan Tersedia, Pemburu Takjil Tumplak di Bundaran Akbar Kemayoran

Megapolitan
Satpol PP DKI Tegur Pengelola Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Bulan Ramadhan

Satpol PP DKI Tegur Pengelola Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional Bulan Ramadhan

Megapolitan
Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Polisi Temukan Mayat Laki-laki di JPO Kalibata, Diduga Sakit dan Tak Dapat Perawatan

Megapolitan
Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Warga Usul JPO Semanggi Dipangkas dan Diperbarui seperti di Bundaran HI

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Anggota F-PSI: Pilihan Tepat, Dia Paham Masalah Transportasi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Pedagang di Pasar Kemiri Depok Pesimistis Dapat Ganti Rugi usai Tokonya Terbakar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Seorang Pria Tewas di JPO Kalibata City, Sisa Makanan dan Obat-obatan Berserakan di Sekitar Jasad

Megapolitan
Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Berburu Takjil di Bundaran Akbar Kemayoran, Ada Pentol Ayam hingga Selendang Mayang

Megapolitan
Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Megapolitan
Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Megapolitan
Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Megapolitan
'Update' Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

"Update" Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke