Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas Diberi Rp 50.000, Pemalak Sopir Truk di Cilincing Ancam Pecahkan Kaca

Kompas.com - 23/07/2021, 15:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Jalan Cilincing Raya.

Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat bersembunyi di Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Adanya pemerasan sopir kontainer yang dilakukan oleh pelakunya tiga orang. Yaitu MF (19) alias D, kedua MY (19) alias B yang ketiga AS (24)," kata Abdul dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

"Kejadian Rabu sore, Kamis sudah ditangkap bersembunyindi daerah Lagoa, Kecamatan Koja," sambungnya.

Baca juga: Polisi Amankan 3 Pemalak Sopir Truk di Jalan Raya Cilincing

Abdul bercerita, pemalakan bermula ketika sopir truk berada di tengah kemacetan. Saat itu, tiba-tiba dua pelaku menghampiri dan naik ke ban truk untuk meminta uang kepada sopir.

"Pada saat mobil kontainer melewat di jalan raya Cilincing ada dua dari pelaku naik ke atas mobil, di ban mobil depan, mau minta uang. Setelah itu sopir memberi uang sebanyak Rp 50.000," tutur Abdul.

Tak puas dengan jumlah uang yang mereka terima, pelaku kembali meminta uang dengan mengancam akan memecahkan kaca truk.

Baca juga: Lagi, Sopir Truk Jadi Korban Pemalakan di Tanjung Priok

"Setelah menerima uang itu pelaku merasa masih kurang, jadi minta lagi dengan ancaman akan memecahkan kendaraan apabila tidak memberikan uang akhirnya sopir tersebut nambah lagi Rp 50.000, jadi totalnya Rp 100.000 semua," kata Abdul.

Aksi tersebut direkam dan videonya tersebar di media sosial.

Tim Gabungan anggota Opsnal Jatantas, Polsek Koja dan Polsek Cilincing kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (22/7/2021) siang.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com