JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengatakan, tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Cilincing menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli rokok dan makanan.
Ketiga pelaku ialah F (19) alias D, MY (19) alias B dan AS (24), mereka diketahui tidak memiliki pekerjaan.
"Sehari-harinya dia pengangguran jadi kalau umpamanya dia engagk punya uang akhirnya jadi pak ogah di pemutaran kendaraan kontainer itu," kata Abdul Rasyid dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (23/7/2021).
"Uangnya digunakan beli makan sama rokok, jadi pada saat melakukan aksinya meninggalkan tempat, pergi makan dan beli rokok," sambungnya.
Baca juga: Tak Puas Diberi Rp 50.000, Pemalak Sopir Truk di Cilincing Ancam Pecahkan Kaca
Abdul bercerita, kejadian bermula ketika sopir truk berada di tengah kemacetan, tiba-tiba dua pelaku menghampiri dan menaiki ban truk untuk meminta uang kepada sopir.
Saat itu sopir truk memberikan uang sebesar Rp 50.000.
Tak puas dengan jumlah uang yang dia terima, pelaku kembali meminta uang dengan mengancam akan memecahkan kaca truk.
"Setelah menerima uang itu pelaku merasa masih kurang, jadi minta lagi dengan ancaman akan memecahkan kendaraan apabila tidak memberikan uang akhirnya sopir tersebut nambah lagi Rp 50.000 jadi totalnya 100.000 semua," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Amankan 3 Pemalak Sopir Truk di Jalan Raya Cilincing
Aksi pemalakan tersebut terjadi pada Rabu (21/7/2021) sore di Jalan Cilincing Raya, Jakarta Utara dan tertangkap kamera serta videonya tersebar di media sosial.
Tim Gabungan anggota Opsnal Jatantas, Polsek Koja dan Polsek Cilincing kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (22/7/2021) siang.
Mereka ditangkap saat bersembunyi di Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.