Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keterlibatan Pegawai Lab dan Maskapai dalam Kasus Pemalsuan PCR di Bandara Halim

Kompas.com - 23/07/2021, 15:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki keterlibatan pegawai laboratorium terkait kasus sindikat pemalsuan hasil hasil tes usap (swab test) PCR di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sindikat itu diketahui setelah ada laporan dari masyarakat. Ada masyarakat yang curiga terhadap salah satu calon penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat Citilink.

"Ini kami telusuri ya ada apa enggak (keterlibatan pegawai laboratorium), kami panggil," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan dalam konferensi pers, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Pembuat Surat dan Pembelinya Ditangkap

Polisi juga menyelidiki keterlibatan pegawai maskapai penerbangan terkait kasus tersebut.

"Kami dalami. Salah satunya apakah ada yang sepengetahuan atau tidak, atau hanya oknum," ucap Erwin.

Dalam kasus ini, lima pelaku telah ditangkap, tiga orang bertindak sebagai penyedia jasa, sedangkan dua orang merupakan calon penumpang atau pengguna hasil tes PCR palsu tersebut.

"Anggota Satreskrim (Polres Jakarta Timur) mengamankan tiga orang dengan inisial DI, MR, dan MG. Itu yang membuat soft copy, mencetak surat PCR palsu dengan perannya masing-masing," kata Erwin.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim: 11 Surat Palsu Diterbitkan, 8 di Antaranya Lolos Pemeriksaan

Sementara itu, dua calon penumpang yang menggunakan PCR palsu berinisial DDS dan KA.

Dalam modus operandi, penyedia jasa hasil PCR palsu menawarkan satu surat dengan harga Rp 600.000.

"(Menawarkan) di bandara. Dicetak di situ, dikirim kembali dalam bentuk soft copy pdf," tutur Erwin.

Erwin mengatakan, sindikat ini telah melakukan aksi mereka di Bandara Halim Perdanakusuma dalam semingu terakhir.

"Sudah satu minggu beroperasi, 11 orang pemesan, (rinciannya) tiga cancel, delapan berhasil (lolos pemeriksaan)," lanjut Erwin.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Satu Surat Dihargai Rp 600.000

Barang bukti yang diamankan berupa komputer, printer, CPU, uang, beserta surat PCR palsunya.

Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP, 268 KUHP, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 dan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018.

"Baik tentang wabah penyakit menular maupun pidana umum, dengan ancaman masing-masing enam tahun penjara, empat tahun dan sanksi kurungan satu tahun penjara," kata Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com