TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) desak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 anak usia 12-17 tahun secara merata di seluruh sekolah.
Sebab, sampai saat ini vaksinasi anak di Tangerang Selatan baru dilaksanakan di sekolah-sekolah tertentu yang tergolong favorit dan berada di kawasan pemukiman elite.
"Tentu gap ini harus diatasi. Karena bicara kesehatan dasar anak, termasuk memperoleh vaksin Covid-19 sebetulnya sama pada setiap anak," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Menurut Jasra, kendala minimnya tenaga kesehatan untuk menyelenggarakan vaksinasi secara masif di sekolah-sekolah harus bisa segera diatasi.
Baca juga: Tangsel Kekurangan Nakes, Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di Sekolah Terhambat
Dengan begitu, tidak ada lagi kesan mendahulukan sekolah tertentu dan menimbulkan kesan diskriminastif dalam hal pelaksansaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
"Pemerintah daerah harus mendorong, membuka akses vaksin usia anak setiap penyelenggaraan vaksinasi yang dilakukan," kata Jusra.
"Hal yang terpenting komunikasi publik yang dilakukan penyelenggaraan vaksin tersebut tidak memunculkan diskriminasi terhadap anak, karena disebabkan berbagai faktor, baik soal status ekonomi, pendidikan, dan sosial," sambungnya.
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 lewat JAKI, Bisa untuk KTP Non-DKI
Jasra menyebut, lambatnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sekolah oleh pemerintah setempat dikhawatirkan membuat semangat anak untuk mengikuti vaksinasi menurun.
Di sisi lain, Jasra berharap agar para orangtua juga berperan aktif untuk mendorong anak-anaknya menjalani vaksinasi Covid-19.
"Jangan sampai karena persoalan teknis yang bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menjadikan semangat anak-anak untuk mau divaksin menurun," ungkap dia.