JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat mengimbau warga yang menemukan praktik percaloan kremasi untuk segera melapor ke call center Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat.
Adapun, call center tersebut dapat dihubungi melalui Whatsapp 08118420033.
"Segera Laporkan melalui call center piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono melalui keterangan tertulis, Sabtu, (24/7/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Tidak Ada Kartel Kremasi, tapi Praktik Percaloan
Joko mengimbau warga untuk tak sungkan menghubungi nomor tersebut. Pasalnya, keterangan dari warga akan membantu memberantas praktik tersebut.
"Jangan ragu untuk segera melaporkan karena informasi sekecil apapun dapat membantu kami dalam menciptakan Jakarta Barat yang aman dan kondusif," kata Joko.
Hal ini diungkapkan Joko seiring dengan beredarnya informasi terkait kartel kremasi oleh salah seorang warga Jakarta Barat melalui pesan berantai.
Martin, pria yang menulis pesan tersebut, telah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. Beberapa orang saksi lain juga sudah diperiksa.
"Kita periksa dua orang dari pihak pengelola Rumah Duka Abadi, satu orang dari pihak yang membuat berita viral, satu orang pengelola Krematorium Mulia Karawang, yang lain saksi-saksi terkait," kata Joko dalam sebuah video Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Krematorium Cilincing Segera Tambah Kapasitas Layanan Kremasi Jenazah Covid-19
Kesimpulan sementara berdasar pemeriksaan, Joko menyebut tidak ada kartel kremasi terorganisir. Menurut Joko yang ada ialah praktik percaloan.
"Kesimpulan sementara, memang ada dugaan praktik percaloan atau makelar tapi sifatnya pribadi-pribadi bukan terorganisir seperti kartel, tidak ada kerja sama di antara mereka," ungkap Joko.
Menurut Joko, motif pelaku dalam kasus ini adalah mencari keuntungan.
"Modusnya mereka itu cari informasi lalu karena ada orang yang butuh mereka naikkan harga dengan motif mencari keuntungan," tutur Joko.
Kata Joko, hingga kini, belum ada korban yang membuat laporan kasus ini. Meski demikian, polisi tetap mengembangkan kasus ini lebih jauh.
Baca juga: Kasus Kartel Kremasi, Polisi Periksa Staf Krematorium di Karawang
Sebelumnya, sebuah pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial.
Korban bernama Martin mengungkapkan lonjakan harga kremasi yang harus dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.