BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat 30 warga dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada Minggu (25/7/2021).
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, angka tersebut berdasarkan data terkait jenazah pasien positif Covid-19 hingga probable Covid-19 yang tercatat dalam surat kematian dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Chasbulah Abdulmadjid dan RS swasta di Kota Bekasi.
"Jenazah positif Covid-19 sebanyak sembilan; dan jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek Covid-19, probable Covid-19 sebanyak 21," ujar Luthfi kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Tukang Gali Kubur di TPU Padurenan Kewalahan, Berbagi Shift untuk Bertugas 24 Jam
"RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D, dan UPTD Puskesmas sebanyak 11 dan rumah sakit swasta sebanyak 19," lanjutnya.
Dari catatan tersebut diketahui bahwa 25 warga berasal dari kelompok umur di atas 60 tahun, sedangkan untuk usia 41-60 tahun terdapat 4 warga, dan 1 warga dari kelompok usia 18-40 tahun.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2020, Disperkintam Kota Bekasi mencatat, 4.109 warga dimakamkan dengan protokoler Covid-19.
Data tersebut merupakan perhitungan warga yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak Maret 2020 hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: Selama Pandemi, 3.760 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di TPU Padurenan Bekasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.