Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Bekasi: Banyak Laporan ke Saya Terkait Pemotongan Bansos Tunai...

Kompas.com - 26/07/2021, 18:37 WIB
Djati Waluyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengungkapkan banyak aduan terkait adanya pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Warga Bekasi yang saya banggakan. Banyak sekali laporan ke saya terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai di lapangan bahkan tidak sampai ke warga yang seharusnya membutuhkan," tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, @mas_triadhianto Jumat (23/7/2021) lalu.

Menurutnya pemotongan dana BST tak dibenarkan sebab hal itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.

"Saya tegaskan bahwa tidak dibenarkan atas tindakan-tindakan pemotongan dana bansos, karena hal tersebut melanggar hukum," tulisnya.

Baca juga: Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Wali Kota Bekasi: 10 Menit Juga Selesai

Meski begitu, Tri mengatakan pemotongan dana BST diperbolehkan jika ada tujuan yang jelas dan ada laporan pertanggungjawabannya.

Dia juga mengingatkan kepada pihak RT/RW untuk transparan jika melakukan pemotongan bansos tunai.

"Maka dari itu, saya ingatkan juga ke pak RT-nya, pak, silakan dilakukan, tetapi diberikan pemahaman kepada yang diminta bahwa ini untuk ini, untuk ini, kemudian dikembalikan lagi pertanggungjawabannya," ungkap Tri seperti dikutip wartakotanews, Minggu (26/7/21).

Dia memberi contoh, pemotongan dana BST bisa dilakukan jika tujuannya untuk dibagikan ke warga yang tidak kebagian jatah BST tersebut.

Terlebih lagi, ada data yang belum diperbarui sehingga warga yang mestinya memperoleh bantuan itu, justru tidak menerima.

Baca juga: Wali Kota Klaim Angka Kematian akibat Covid-19 di Bekasi Turun Saat PPKM Level 4

"Misalnya dipotong untuk ngasih ke warga yang belum mendapatkan (BST). Kan itu bagus juga, artinya di situ ada rasa kepedulian, kebersamaan. Misalnya dipotong Rp 50.000 di situ ada 10 warga, total Rp 500.000, ternyata di situ dibagi untuk 5 orang, sehingga masing-masing orang mendapatkan Rp 100.000, ya enggak apa-apa," ucapnya.

Kata Tri, ia juga menyadari memang secara aturan hal itu tidak diperbolehkan. Namun, apabila dilihat dari segi kemanusiaan itu diperbolehkan.

"Walaupun secara ketentuan tidak dibenarkan, tetapi kan dari segi kemanusiaan diperbolehkan karena kita mau nyumbang," ujarnya.

Lanjutnya, pemotongan BST dilarang apabila menyangkut untuk alasan administratif semata tanpa tujuan yang jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Ya enggak betul itu kalau RW mengatakan ini untuk mengurus agar jaminan keluar nah itu enggak boleh. Ya untuk alasan administrasi, enggak jelas lagi. Ada juga yang mengatasnamakan nanti dibagi juga untuk orang kelurahan. Lah kan jadi bias lagi padahal kita jelas dari Pemerintah Kota Bekasi udah enggak ada orang kelurahan, pamor, untuk minta bantuan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com