TANGSEL, KOMPAS.com - Seorang demonstran yang diamankan polisi di depan Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (26/7/2021), reaktif Covid-19. Orang itu kini dirujuk ke pusat karantina Rumah Lawan Covid-19.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya melakukan swab antigen terhadap 30 orang yang nekat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin. Hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung tes PCR. Orang itu lalu dirujuk ke Rumah Lawan Covid-19 untuk dikarantina.
"Terhadap yang reaktif kami bawa langsung ke Rumah Lawan Covid yang ada di Tangerang Selatan. Kemudian kepada yang lainnya kami lakukan swab antigen juga," ujar Iman dalam keterangan suara yang diterima, Senin.
Baca juga: UPDATE 26 Juli: Kasus Baru Covid-19 di Tangsel Bertambar 278, Pasien Dirawat Sebanyak 7.171 Orang
Sementara 29 demonstan lainnya akan diperiksa lebih lanjut karena sudah berstatus kontak erat. Hal tersebut untuk memastikan apakah ada demonstrasi yang juga reaktif atau bahkan positif Covid-19.
Sebelumnya, aksi demonstrasi di depan gedung Balai Kota Tangerang Selatan berakhir ricuh. Massa demonstran dan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terlibat saling dorong.
Dalam video yang diterima Kompas.com, tampak demontran berkumpul di pintu masuk kompleks gedung pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Massa membawa sejumlah spanduk dan bendera berlambang salah satu organisasi mahasiswa.
Melihat massa yang mulai berkumpul, petugas gabungan lalu mengimbau para pemuda itu tidak berkerumun dan membubarkan diri.
Tak lama kemudian, kericuhan terjadi karena massa menolak membubarkan diri. Para pedemo dan aparat yang berjaga tampak saling dorong-mendorong.
Terlihat pula sejumlah peserta ditangkap dan digiring petugas ke mobil tahanan yang terparkir di halaman Balai Kota Tangerang Selatan.
Iman Imanuddin membenarkan adanya aksi demonstrasi yang diikuti oleh puluhan pemuda pada Senin siang tersebut.
Para peserta aksi, kata Iman, memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"(Aksi) terkait pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Tangsel," ujar Iman saat dikonfirmasi.
"Kami sudah tawarkan solusi dengan memfasilitasi untuk perwakilannya menyampaikan aspirasi dengan wali kota. Namun, mereka memaksakan kehendak melakukan aksi," imbuh dia.
Menurut Iman, petugas yang berada di lokasi sudah mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Namun, para pedemo menolak membubarkan diri dan langsung diamankan petugas ke Polres Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.