TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu yang juga menimbun alat kesehatan dan obat-obatan terkait Covid-19 di Taman Sari, Jakarta Barat, pada 22 Juli 2021.
Adapun kasus yang menjerat pelaku berinisial IF (27) itu diungkap oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Senin (26/7/2021).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus penimbunan tersebut:
Kronologi
Deonijiu menjelaskan, awalnya kepolisian mendapat informasi soal IF sebagai pemakai narkoba.
Sekitar tanggal 15 Juli 2021, tim Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memantau pergerakan IF di kediamannya.
Pada 22 Juli 2021, polisi menggerebek rumahnya di Taman Sari. Saat itu, polisi tak hanya menemukan paket narkoba jenis sabu, tetapi juga ratusan alat kesehatan dan obat-obatan terkait Covid-19.
Baca juga: Pengguna Narkoba yang Timbun Alat Kesehatan dan Obat Terkait Covid-19 Ditangkap di Jakbar
"Mulanya IF dipantau terkait kasus narkoba. Tapi, saat rumahnya di Taman Sari digerebek, kepolisian menemukan sabu dan alat-alat kesehatan serta obat-obatan," papar Deonijiu.
Timbun alkes serta obat dan dijual mahal
Deonijiu berujar, IF menimbun setidaknya delapan regulator tabung oksigen, sembilan kotak masker KF94, dan sejumlah alat kesehatan lainnya.
"Dia menjual sekaligus menumpuk alat kesehatan. Yang mana selama ini alat-alat ini dibutuhkan saat pandemi, seperti tabung oksigen," kata Deonijiu dalam rekaman suara, Senin.
Selain menimbun alat kesehatan, IF juga menimbun seratusan obat, yaitu 140 butir Azithromycin Dihydrate, dan 30 butir Invermax12 Ivermectin.
Baca juga: Penimbun Alkes di Jakbar Juga Naikkan Harga Obat Terapi Covid-19 Hampir 19 Kali Lipat
Alat-alat kesehatan dan obat itu dijual IF secara online, tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.
Berdasarkan pemeriksaan, IF menjual satu boks Azithromycin Dihydrate seharga Rp 320.000 atau naik hampir 19 kali lipat dari harga normal sekitar Rp 17.000.
Kemudian, tiap boks Invermax12 Ivermectin dijual seharga Rp 550.000 atau meningkat sekitar tujuh kali lipat dari harga normal sekitar Rp 75.000.
"Satu boks obat merek Azithromycin Dihydrate dijual harganya Rp 320.000, normalnya satu boks Rp 17.000," ujar Deonijiu.
"Invermax12 Ivermectin dijual per boks harganya Rp 550.000, sedangkan normalnya satu boks Rp 75.000," sambungnya.
Selain itu, sebuah regulator tabung yang normalnya dijual seharga Rp 400.000, oleh IF dijual seharga Rp 1,5 juta.
Kemudian, satu boks masker dijual seharga Rp 210.000, padahal normalnya dijual dengan harga Rp 100.000.
Palsukan tabung oksigen
Tak hanya itu, IF juga menjual tabung-tabung karbon dioksida yang dibuat menyerupai tabung oksigen.
Deonijiu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, IF mengecat tabung karbon dioksida yang semula berwarna merah menjadi warna putih agar menyerupai tabung oksigen.
"Tabung ini sebenarnya berwarna merah yang aslinya itu tabung karbon dioksida, malah dijual sebagai tabung oksigen. Ini sudah tidak pada tempatnya," paparnya
Baca juga: Cat Tabung Karbon Dioksida lalu Dijual sebagai Tabung Oksigen, Penimbun Alkes Ditangkap di Jakbar
Selain memalsukan tabung oksigen, IF juga menaikkan harga tabung oksigen palsu tersebut hingga Rp 4,5 juta.
Padahal, menurut Deonijiu, harga satu tabung oksigen di pasaran hanya sekitar Rp 500.000.
"Untuk tabung oksigen ini dia jual satunya sampai Rp 4,5 juta, padahal harga normalnya itu hanya Rp 400.000-Rp 500.000," ujarnya.
Bisnis selama setahun
IF telah menjual alat kesehatan dan obat-obatan itu selama setahun terakhir dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta.
Keuntungan tersebut digunakan oleh IF untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
IF kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
"Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.