Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pemilik Kedai Kopi yang Turun Pendapatan hingga 90 Persen Saat PPKM

Kompas.com - 27/07/2021, 08:14 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Suasana di kedai kopi milik Ahmad Hilmy Almusawa di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/7/2021), tampak lengang.

Sudah sejak lama, kedai kopi milik penyandang disabilitas netra ini tidak melayani pelanggan makan dan minum di tempat karena aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan demi menekan penularan Covid-19.

Selama masa pembatasan itu, pendapatan kedai kopi tersebut turun drastis hingga 90 persen.

Hilmy mengisahkan, kadang dalam sehari, tak secangkir kopi pun terjual selama masa PPKM.

Keadaan memaksanya untuk memangkas gaji karyawan karena pendapatan yang seret.

Baca juga: Jakarta Setelah 3 Minggu PPKM: IGD Mulai Lengang, Angka Kematian Covid-19 Masih Tinggi

Sang karyawan kini diminta bekerja tiap akhir pekan saja. Ia kemudian digaji 30 persen dari besaran yang biasa diterima.

Karyawan Hilmy juga penyandang disabilitas netra, Kompas.id mengisahkan dalam sebuah berita foto.

Suasana di kedai kopi milik Ahmad Hilmy Almusawa di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/7/2021). Kedai kopinya tidak melayani makan di tempat dan hanya dibungkus karena aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.Hendra A Setyawan Suasana di kedai kopi milik Ahmad Hilmy Almusawa di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/7/2021). Kedai kopinya tidak melayani makan di tempat dan hanya dibungkus karena aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Selain mengalami penurunan pendapatan, Hilmy juga kesulitan untuk memberi pelatihan barista kepada para penyandang disabilitas netra.

Untuk itu, selama satu tahun terakhir, pria yang bertekad membantu penyandang disabilitas netra agar mampu berdikari secara ekonomi tak lagi mengadakan pelatihan karena aturan larangan berkumpul.

Baca juga: Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Wajib Bawa STRP, Ini Aturan Terbarunya

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com