Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Orang Kena Tipu Modus Rekrutmen PJLP Satpol PP DKI Jakarta, Begini Kronologinya

Kompas.com - 27/07/2021, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seseorang yang melakukan dugaan tindak penipuan bermodus rekrutmen PJLP Satpol PP DKI Jakarta.

Dia mengatakan, terduga pelaku berinisial YF mengelabui sembilan orang dengan modus rekrutmen PJLP Satpol PP DKI.

"Yang direkrut (kena tipu) ini ada sembilan orang," kata Arifin dalam keterangan video diunggah akun instagram Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki, Selasa (27/7/2021).

Arifin mengatakan, informasi pertama kali diperoleh oleh seorang korban yang menerima surat pengangkatan sebagai PJLP dari terduga pelaku.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Ajak Bibi Tipu Warga Buat Jadi Pegawai Kontrak Pemprov DKI

Dalam SK pengangkatan itu terdapat tanda tangan Arifin selaku Kasatpol PP DKI Jakarta dan tanda tangan dari terduga pelaku YF dan juga terdapat barcode.

Korban kemudian mencoba mencari informasi dengan membaca barcode lewat ponsel pintar.

"Ternyata barcode-nya setelah di-scan kosong, tidak ada data apapun. Di situ mulai ada kecurigaan," ucap Arifin.

Korban kembali menaruh curiga karena sejak mulai bekerja Mei 2021, korban tidak pernah diperlihatkan kantor tempat bertugas.

Korban hanya mendapat perintah berpatroli dari terduga pelaku YF melalui rumah YF di kawasan Bekasi.

Baca juga: Menyorot Tambahan Sanksi Pidana dan Kewenangan Satpol PP dalam Draf Revisi Perda Covid-19 DKI

Kemudian korban yang mulai curiga melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP DKI Jakarta.

Terduga pelaku YF berhasil diamankan pada Senin (26/7/2021), beserta barang bukti dokumen Satpol PP yang dipalsukan.

Arifin mengatakan, kasus tersebut akan dilimpahkan oleh pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.

"Semua peristiwa ini kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan. Baik itu institusi yang dirugikan baik itu atribut menggunakan dokumen Satpol PP yang dipalsukan, menggunakan stempel ya menggunakan identitas saya dan sebagainya," ucap Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com