JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seseorang yang melakukan dugaan tindak penipuan bermodus rekrutmen PJLP Satpol PP DKI Jakarta.
Dia mengatakan, terduga pelaku berinisial YF mengelabui sembilan orang dengan modus rekrutmen PJLP Satpol PP DKI.
"Yang direkrut (kena tipu) ini ada sembilan orang," kata Arifin dalam keterangan video diunggah akun instagram Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki, Selasa (27/7/2021).
Arifin mengatakan, informasi pertama kali diperoleh oleh seorang korban yang menerima surat pengangkatan sebagai PJLP dari terduga pelaku.
Baca juga: Satpol PP Gadungan Ajak Bibi Tipu Warga Buat Jadi Pegawai Kontrak Pemprov DKI
Dalam SK pengangkatan itu terdapat tanda tangan Arifin selaku Kasatpol PP DKI Jakarta dan tanda tangan dari terduga pelaku YF dan juga terdapat barcode.
Korban kemudian mencoba mencari informasi dengan membaca barcode lewat ponsel pintar.
"Ternyata barcode-nya setelah di-scan kosong, tidak ada data apapun. Di situ mulai ada kecurigaan," ucap Arifin.
Korban kembali menaruh curiga karena sejak mulai bekerja Mei 2021, korban tidak pernah diperlihatkan kantor tempat bertugas.
Korban hanya mendapat perintah berpatroli dari terduga pelaku YF melalui rumah YF di kawasan Bekasi.
Baca juga: Menyorot Tambahan Sanksi Pidana dan Kewenangan Satpol PP dalam Draf Revisi Perda Covid-19 DKI
Kemudian korban yang mulai curiga melaporkan hal tersebut kepada Satpol PP DKI Jakarta.
Terduga pelaku YF berhasil diamankan pada Senin (26/7/2021), beserta barang bukti dokumen Satpol PP yang dipalsukan.
Arifin mengatakan, kasus tersebut akan dilimpahkan oleh pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
"Semua peristiwa ini kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan. Baik itu institusi yang dirugikan baik itu atribut menggunakan dokumen Satpol PP yang dipalsukan, menggunakan stempel ya menggunakan identitas saya dan sebagainya," ucap Arifin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.