Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergerak dari Kisah Intimidasi Pasien Isoman, Rantang Cinta Hadir di Depok

Kompas.com - 27/07/2021, 10:18 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber

DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah program untuk berbagi kepada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) hadir di Depok, Jawa Barat.

Program yang dinamai "Rantang Cinta" ini digagas oleh lembaga kemanusiaan Sedekah Nusantara yang berada di bawah naungan Yayasan Rumah Cinta.

CEO Sedekah Nusantara Chairul Subhi mengatakan, kehadiran Rantang Cinta ini terinspirasi dari sebuah kisah pilu di Jakarta Barat, di mana seorang pasien yang menjalani isoman malah diintimidasi warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga: Kisah Pemilik Kedai Kopi yang Turun Pendapatan hingga 90 Persen Saat PPKM

"Dia keluar untuk cari makan atau beli obat tapi bukannya dibantu malah dimarahin sama tetangga. Saya melihatnya Masya Allah, akhirnya saya buat Rantang Cinta ini," kata Subhi di Kantor Sedekah Nusantara, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (26/7/2021).

 

Subhi pun kemudian mengajak warga mampu untuk membantu sesama warga yang terkena Covid-19 dan butuh uluran tangan.

"Orang terdekat yakni tetangga harus bisa saling membantu, di cek tetangga kiri kanannya. Jangan sampai ada warga yang kelaparan atau mereka yang sedang isoman lalu meninggal dunia karena kelaparan," tuturnya, dilansir dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Pengantar Makanan Online Meninggal dalam Perjalanan, Bungkusan Jus Itu Masih Tergantung di Motor

Rantang Cinta, kata Subhi, menyasar 10 warga yang tengah menjalani isoman setiap harinya.

Jatah ini disesuaikan dari segi dana dan juga jumlah relawan yang bertugas memberikan bantuan.

"Karena keterbatasan relawan juga, relawan kami cuma ada 10 orang, kalau seharinya lebih dari itu ya keteteran juga tenaganya," tuturnya.

 

Sebelum memberikan Rantang Cinta Untuk Isoman, Subhi mengaku pihaknya melakukan cek data terhadap pemohon.

Hal ini dilakukan demi menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat Selama Perpanjangan PPKM Level 4, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com