JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 138 tabung oksigen hasil sitaaan kepolisian diserahkan ke fasilitas kesehatan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021) siang.
Fadil mengatakan, total ada 166 tabung oksigen yang disita Polres Metro Jakarta Pusat dari kasus kejahatan.
Namun setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 28 tabung tidak layak digunakan.
Sehingga yang diserahkan ke faskes melalui pemprov DKI berjumlah 138 tabung oksigen.
"Sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," kata Fadil seperti dilansir Antara.
Baca juga: Tak Ada Penghasilan Selama PPKM, Pekerja Seni Badut Rela Jual Cincin Kawin untuk Baju Sekolah Anak
Fadil menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama petugas Bea Cukai mengungkap kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata dia, terlihat nyata ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen dengan mengimpor, namun tidak sesuai dengan jenis barang.
"Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk di dalamnya tabung oksigen ini bisa kita berantas," ujar Fadil.
Fadil mengungkapkan, berdasarkan data di lapangan harga tabung oksigen yang satu meter kubik bisa mencapai Rp 2,5 juta per unit.
Padahal harga sebelum pandemi Rp 300.000-Rp 900.000.
"Ini tidak boleh kita biarkan berlangsung dan berjalan di tengah-tengah situasi seperti ini," ujar Fadil.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Fadil menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum para tersangka ke sidang pengadilan.
Bank Negara Indonesia (BNI) juga sudah bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.