TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura (AP) II mencatat, setidaknya ada 50.000 calon penumpang pesawat yang menerima vaksin Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
President Director PT AP II Muhammad Awaluddin berujar, puluhan ribu calon penumpang yang telah divaksinasi itu berdasarkan jumlah kumulatif sejak pihaknya menggelar vaksinasi Covid-19 mulai 3-26 Juli 2021 di Bandara Soekarno-Hatta.
Dia menyatakan, sentra vaksinasi khusus penumpang pesawat itu diselenggarakan atas hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta, dan beberapa pemangku jabatan terkait lainnya.
Baca juga: Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Wajib Bawa STRP, Ini Aturan Terbarunya
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya juga menyelenggarakan vaksinasi di 17 bandara naungan AP II se-Indonesia.
“Kami bersyukur sentra vaksinasi di 18 bandara AP II mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak," papar Awaluddin melalui rilis resminya, Selasa (27/7/2021).
Sebagai informasi, vaksinasi untuk calon penumpang pesawat itu digelar di Gerbang 2E Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta.
Vaksinasi untuk calon penumpang pesawat juga digelar di West Lobby Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Aturan Naik Pesawat Selama Perpanjangan PPKM Level 4, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa
Operasional vaksinasi itu digelar selama 24 jam setiap harinya, termasuk hari Sabtu dan Minggu.
Dia menambahkan, setidaknya ada 4.000 penumpang yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi dokumen kesehatan mereka sejak 19 Juli 2021.
Adapun dokumen kesehatan yang dimaksud adalah surat tes negatif PCR yang sampelnya diambil dua hari sebelum keberangkatan dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Menurut dia, respons dari calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta tergolong cukup baik terhadap penggunaan aplikasi tersebut.
"Tercatat sekitar 4.000 orang calon penumpang yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk validasi dokumen kesehatan digital mereka sebagai bagian dari memproses keberangkatan," kata Awaluddin.
Baca juga: Sudah Berlaku, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Kewajiban berkait pengunduhan PeduliLindungi itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kemenkes (Kemenkes) Nomor 847 Tahun 2021.
Penumpang tak perlu menggunggah secara mandiri dua dokumen tersebut ke aplikasi PeduliLindungi.
Saat penumpang telah menerima vaksin, sertifikatnya otomatis terunggah di aplikasi.