Penerapan kebijakan itu, lanjutnya, guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Pada penerapannya, personel KKP di bandara bakal memvalidasi dua dokumen milik penumpang di aplikasi PeduliLindungi menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.
Selain personel KKP, pihak maskapai di konter check-in juga bakal memvalidasi dua dokumen itu di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang.
Awaluddin melanjutkan, penumpang wajib tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes.
Setelah tes, hasilnya akan langsung diunggah ke aplikasi PeduliLindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.