Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penipu Modus Pembuatan Sertifikat Vaksin Ditangkap, Seorang Reaktif Covid-19

Kompas.com - 27/07/2021, 20:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga penipu pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, yakni SS, SK, dan IF telah ditangkap.

Satu pelaku, yakni IF, dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen sebagai rangkaian sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka ada tiga orang, tapi yang kami sampaikan di sini ada dua orang, karena satu orang yang bersangkutan ini terkonfirmasi positif Covid-19," ucap Yusri, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Menipu Modus Tawarkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Saat ini, IF sedang menjalani isolasi mandiri untuk menghindari penularan Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kami tidak hadirkan (dalam konferensi pers) di sini. Sementara yang bersangkutan kami isolasi," kata Yusri.

SS, SK, dan IF ditangkap Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan modus menawarkan pembuatan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Beroperasi Sejak Juni 2021, Pemalsu Surat Hasil PCR buat Syarat Perjalanan Ditangkap

Yusri sebelumnya menjelaskan, ketiga orang tersangka melakukan penipuan dengan menawarkan pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 melalui media sosial.

"Dua laporan polisi, tiga tersangka. SS dan SK sepasang kekasih, sedangkan IF sama, asal Sulawesi Selatan. Modusnya mereka mampu membuatnya sertifikat vaksin, tapi setelah ditransfer korban, hasilnya tidak ada," ujar Yusri.

Para tersangka mencari keuntungan di tengah aturan mengenai sertifkat vaksin Covid-19 yang dijadikan salah satu syarat perjalanan seseorang apabila ingin bepergian jauh.

Baca juga: Warga Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Meninggal karena Anjingnya Buang Kotoran Sembarangan

Adapun para tersangka menawarkan pembuatan sertfikat vaksin Covid-19 kepada pemesan melalui media sosial tanpa melalui proses vaksinasi.

"Dalam akun media sosial itu dia katakan, 'Bagi ingin memiliki sertifikat vaksin tanpa melakukan vaksin atau takut divaksin, kami open jasa pembuatan sertifikat'," ucap Yusri.

Yusri menegaskan, para tersangka menawarkan pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 untuk masing-masing dosis pertama dan kedua sebesar Rp 400.000.

"Harga (pembuatan sertifikat vaksin) Rp 400.000. Uang sudah ditransfer, tetapi kartu vaksinnya tidak dapat. Bagaimana mau dapat, orang dia saja ada di Sulawesi Selatan. Mereka lakukan penipuan dengan janji-janji," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 28 juncto Pasal 45a Undang-Undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com