Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2021, 20:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YF, seorang Satpol PP gadungan, menipu sembilan orang dengan merekrut mereka jadi anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. 

Kepada para korban, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Dia memungut bayaran Rp 5 hingga Rp 25 juta dari para korbannya itu.

Uniknya, sembilan orang yang menjadi korban setempat bertindak sebagai petugas Satpol PP. Mereka menindak para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakata Timur dan Jakarta Utara.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jabatan yang disebutkan YF kepada para korban penipuan itu tidak pernah ada atau fiktif.

Baca juga: Polda Metro Periksa Satpol PP Gadungan yang Lakukan Rekrutmen Ilegal

"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Berdasarkan pengakuan YF, para korbannya sudah diberikan upah per bulan dengan nominal yang tidak sesuai kontrak, antara Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta.

Aksi YF terungkap setelah salah satu korban yang melaporkannya ke Satpol PP DKI Jakarta.

"Kami mendapatkan informasi beberapa hari sebelumnya bahwa ada salah satu yang sampaikan kepada kami adanya penipuan rekrutmen PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan), mereka diminta bayar dan beberapa sudah dipekerjakan oleh yang bersangkutan," kata Arifin.

Saat beraksi, YF mengajak bibinya, BA untuk bertugas sebagai penerima lamaran dan setoran uang dari korban.

Arifin mengatakan, YF memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan kepada para korban dengan mencatut nama Kasatpol PP DKI Jakarta DKI, Arifin.

"Salah satu korban mengaku dalam SK Satpol PP tersebut ada nama saya, kolom tanda tangan dan ada barcode di bawahnya, tapi ketika di cek barcode itu kosong," ucap Arifi.

Selain merekrut sembilan orang untuk dijadikan sebagai petugas Satpol PP DKI Jakarta ilegal, YF juga menipu sejumlah orang dengan dijanjikan akan menjadi anggota pegawai kontrak di Pemprov DKI Jakarta. 

YF menjanjikan bahwa mereka akan ditempatkan di kedinasan lain seperti Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (Citata), dan Dinas Perhubungan, serta Dinas PTSP.

Kepada para korban, YF juga memungut uang Rp 5 hingga Rp 25 juta.

Sebanyak lima orang direkrut YF sebagai pegawai kontrak pada Dinas Citata dan mereka disuruh bayar Rp 7 juta. Delapan orang direkrut sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan disuruh menyetor Rp 5 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Pernah Tunjukkan Kartu Identitas ke Pengurus RT

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Pernah Tunjukkan Kartu Identitas ke Pengurus RT

Megapolitan
Rute Transjakarta 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi

Rute Transjakarta 6B Ragunan-Balai Kota via Semanggi

Megapolitan
Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Dinkes DKI Ungkap Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi sejak November 2023

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Ayah Pembunuh 4 Bocah di Jagakarsa Tak Ditangkap Usai Dilaporkan Aniaya Istri, Polisi Kesulitan?

Megapolitan
Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Rute Transjakarta 6A Ragunan - Balai Kota via Kuningan

Megapolitan
Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Rute Transjakarta 10H Tanjung Priok-Bundaran Senayan

Megapolitan
Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Rute Transjakarta 3H Stasiun Pesing-Kota

Megapolitan
Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Pria Tewas Usai Terobos Pelintasan Kereta di Senen, Terseret hingga Lima Meter

Megapolitan
Siswa SD di Bekasi yang Di-'sliding' dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Siswa SD di Bekasi yang Di-"sliding" dan Kakinya Diamputasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Kalideres, Polisi Amankan 513 Gram Sabu

Megapolitan
Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Pergoki Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Aniaya Istri, Warga: Jidat Korban sampai Benjol

Megapolitan
Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dikenal Tertutup, Tak Pernah Ngobrol dengan Tetangga

Megapolitan
'Hujan' Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

"Hujan" Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

Megapolitan
Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Sebelum 4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Wajah Ibu 4 Korban Sempat Terlihat Berlumuran Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com