Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Bekasi Kumpulkan Uang Denda Rp 55 Juta dari Pelanggar PPKM

Kompas.com - 27/07/2021, 20:29 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jumlah pelanggaran yang terjadi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi tercatat masih tinggi.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mencatat, sekitar Rp 55 juta terkumpul dari masyarakat dan perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, total denda itu dikumpulkan pihaknya selama penindakan dalam rangka penerapan PPKM darurat, terhitung sejak 3-21 Juli 2021.

"Sampai saat ini sudah kami kumpulkan sebesar Rp 55,6 juta," ujar Abi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Anak 12 Tahun ke Atas di Kota Bekasi Dimulai Agustus

Denda tersebut berasal dari masyarakat dan perusahaan. Denda yang berasal dari pelanggaran yang dilakukan masyarakat terkumpul sebesar Rp 33,6 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 22 juta dikumpulkan dari denda pelanggaran perusahaan.

"Ada tiga perusahaan yang kami kenakan itu di Rawalumbu satu perusahaan dan di Bantargebang kemarin (Senin (26/7/2021), hari Jumat (23/7/2021) itu ada dua perusahaan," ujar dia.

Sementara itu, denda yang dikumpulkan dari pelanggaran perorangan atau masyarakat dikumpulkan dari 251 orang pelanggar.

Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Ibadah Berjemaah di Tempat Ibadah Selama PPKM Level 4

"Total pelanggar itu sebenarnya ada 283 orang, tapi yang kena denda ada 251 orang, kemudian sembilan orang menjalani sanksi sosial," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan perpanjangan PPKM berdasarkan level penularan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Satpol PP Kota Bekasi bersama satuan tiga pilar masih akan melakukan operasi hingga PPKM level 4 berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com