Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Kritik Penerapan PPKM Level 4 di Kota Tangerang, 2 Posko Penyekatan Kosong Tanpa Polisi

Kompas.com - 27/07/2021, 21:17 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman Banten mengkritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tangerang yang tidak berjalan dengan baik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan PPKM level 4 jilid 2 mulai 25 Juli-2 Agustus 2021.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menyatakan, kritik tersebut berdasar pantauan Ombudsman Banten terhadap posko penyekatan di dua titik di Kota Tangerang pada 26-27 Juli 2021.

Dua posko yang terletak di Jalan Daan Mogot, Batuceper dan Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, itu kosong tanpa petugas polisi yang berjaga sehingga para pengendara bebas berlalu-lalang.

Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Naikkan Jumlah Testing Covid-19 Jadi 4.300 Orang Sehari

Padahal, dua posko itu didirikan Polres Metro Tangerang Kota untuk menyekat pengendara yang hendak melintasi Kota Tangerang.

Jalan Daan Mogot merupakan jalur perlintasan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat, sedangkan Jalan Gatot Subroto merupakan jalur perlintasan antara Kota dan Kabupaten Tangerang.

"Di Batuceper, sejak pukul 20.25 WIB- pukul 20.55 WIB, tidak ada petugas sama sekali yang berjaga. Sementara, di Jatiuwung, pos juga kosong pada pukul 21.29 WIB-21.51 WIB," kata Dedy dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

"Padahal, menurut keterangan petugas yang datang kemudian, pos harus senantiasa dijaga karena PPKM diberlakukan selama 24 jam dan kegiatan intensif biasa dilakukan hingga pukul 22:00," ujar dia.

Dari hasil pemantauan, aparat kepolisian Kota Tangerang hanya berjaga di dua titik itu saat arus lalu lintas padat (rush hour) yaitu pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Setelah jam tersebut, polisi tak lagi berjaga di posko itu.

Menurut dia, warga di kota itu telah memanfaatkan celah tersebut guna melintasi Kota Tangerang.

'Masyarakat yang hendak melintas dengan bebas sepertinya juga sudah membaca pola ini," papar Dedy.

Masih dari hasil pemanatauan, sejumlah tempat makan dan kafe juga didapati masih beroperasi melebihi pukul 21.00 WIB. Tempat-tempat itu juga masih menerima pengunjung yang makan di lokasi.

Baca juga: Mendagri Minta Pemkot Tangerang Turunkan BOR RS Jadi 50 Persen, Kini Masih 73 Persen

Sejumlah pelaku usaha tersebut, kata Dedy, berlokasi di Jalan Daan Mogot. Dia meminta, kekosongan personel di posko penyekatan serta jam operasional pelaku usaha itu dapat menjadi perhatian khusus Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, serta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

Masyarakat setempat, menurut Dedy, dapat dilibatkan agar PPKM level 4 bisa dilakukan secara lebih efektif.

Di satu sisi, dia mengapresiasi para personel di lapangan saat berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Meski demikian, Pemkot Tangerang dan jajarannya diharapkan tidak melonggarkan aturan yang masih harus diterapkan hingga 2 Agustus 2021 itu.

"Justru tidak boleh membuat terlena sehingga menurunkan kualitas PPKM (level 4) sesuai arahan Presiden dan Satgas Nasional Covid-19 hingga waktu yang telah ditentukan," papar Dedy.

Dia menambahkan, pihaknya mendukung maksud dan tujuan Pemkot Tangerang menerapkan PPKM level 4 guna mencegah penyebaran Covid-19. Namun, Pemkot harus mengoptimalkan penerapan aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com