JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang aturan terbaru naik pesawat menjadi berita paling banyak dibaca, Selasa (27/7/2021).
Kompas.com merangkum sejumlah berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Selasa kemarin di sini.
Dalam aturan terbaru Satgas Penanganan Covid-19 diatur bahwa penumpang hanya perlu menyiapkan dokumen vaksin dan hasil negatif Covid-19.
Sebelumnya, penumpang juga diminta membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Berikut rincian dokumen yang diperlukan untuk naik pesawat selama perpanjangan PPKM level 4:
1. Calon penumpang pesawat diwajibkan membawa surat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
2. Hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 sebelum keberangkatan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, saat ini DKI Jakarta berhasil menurunkan antrean pasien Covid-19 yang akan mendapat perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit yang ada di Jakarta.
"Situasinya sudah jauh berbeda dibandingkan ketika kita datang di waktu-waktu sebelumnya, saat itu rumah sakit sangat penuh," ujar Anies dalam keterangan video, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Wajib Bawa STRP, Ini Aturan Terbarunya
Meski begitu, Anies mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Tingkat keterisian rumah sakit mesih tinggi.
Per 25 Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur rawat inap pasien Covid-19 berada di angka 73 persen, sedangkan ICU terisi 89 persen.
Selain itu, angka kematian masih tinggi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pengemudi Harley Davidson yang menabrak pengemudi Yamaha Nmax di Kemayoran, Jakarta, hendak berdamai dan menyelesaikan masalah kecelakaan secara kekeluargaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Lilik Sumardi membenarkan perwakilan dari kedua belah pihak sudah bertemu.
Baca juga: Ombudsman Kritik Penerapan PPKM Level 4 di Kota Tangerang, 2 Posko Penyekatan Kosong Tanpa Polisi
Pihak pengendara Harley Davidson bersedia mengganti rugi kerusakaan kendaraan dan biaya pengobatan.
"Kedua belah pihak setuju berdamai, tidak ada masalah, karena korbannya kan hanya luka ringan dan kerusakan ringan," kata Lilik saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Meski demikian, Lilik menegaskan proses hukum terhadap pengendara Harley Davidson tetap berjalan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Nama Jusuf Hamka menjadi sorotan usai mengemukakan niatnya untuk menjadikan 10 hektar tanah miliknya sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Saya punya tanah sebetulnya di Rorotan (Jakarta Utara) hampir 10 hektare. Saya bilang kan, saya harus adil, saudara-saudara kita umat Hindu, Kristen, Buddha, soal kremasi udah selesai,” kata Jusuf.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Hotel RedDoorz Setelah Digerebek Terkait Kerumunan
“Terus umat Islam dan umat lain yang mau dimakamkan, silakan pakai tanah saya,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Babah Alun ini turut berperan dalam memerangi percaloan kremasi untuk jenazah pasien Covid-19 di Jakarta.
Jusuf yang merupakan Dewan Pembina Krematorium Cilincing memerintahkan krematorium tersebut untuk menerima jenazah pasien Covid-19 dan memungut harga rendah untuk jasa kremasi, yakni Rp 7 juta.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.